Jakarta: Pihak Rudy Salim menyebut tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz hanya membeli satu mobil mewah di showroom Prestige Image Motorcars. Kendaraan mewah yang dibeli merek Tesla.
"Total dijual satu. (Jenisnya) Tesla yang memang sudah disita (polisi)," kata kuasa hukum Rudy Salim, Frank Hutapea, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.
Sementara itu, Rudy enggan menyebut harga jual beli Tesla tersebut. Hanya, dia membantah harga Tesla itu mencapai Rp18 miliar.
"Ya segitu seharga Tesla. Enggak (Rp18 miliar), kayak dia (Indra) punya duit segitu saja," ujar Rudy.
Beredar kabar Indra Kenz membeli tiga mobil dari Rudy Salim. Antara lain, Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah dan Rolls-Royce Phantom Coupe, yang masing-masing seharga Rp9 miliar. Satu lagi, Toyota seharga Rp2,7 miliar.
Rudy membantah informasi tersebut. "Enggak ada itu, enggak pernah itu dibeli," ungkap Bos Prestige itu.
Baca: Indra Kenz Beli 3 Mobil Mewah Ini dari Showroom Rudy Salim
Ketika ditanya pengembalian uang hasil penjualan Tesla, dia ogah menjawab. Rudy mempersilakan awak media menanyakan ke polisi.
Rudy mengaku tidak mengenal dekat Indra. Dia hanya tahu Indra saat transaksi jual beli Tesla. Bahkan, dia mengaku tidak pernah komunikasi langsung dengan crazy rich asal Medan itu.
"Saya enggak pernah komunikasi langsung. Komunikasi semua lewat sales untuk pembelian. Tapi, kenalannya pas bikin konten saja," ucap Rudy.
Rudy juga mengaku tidak tahu Indra Kenz bermain di trading binary option lewat aplikasi Binomo. Dia mengira Indra Kenz YouTuber dan influencer.
"Enggak tahu, saya kira itu YouTuber keren gitu kan, influencer keren murah banget gitu. Enggak tahunya begitu (afiliator Binomo)," ujar Rudy
Dia mengaku kecewa karena transaksi jual beli mobil dengan Indra membuatnya berurusan dengan polisi. Walaupun, hanya sebagai saksi. "Ya (kecewa), capek saja," kata Rudy.
Rudy Salim tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pukul 09.35 WIB. Rudi yang dicecar 19 pertanyaan keluar pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan Rudi dalam rangka menelusuri aliran dana tersangka Indra Kenz.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Indra juga dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Rudy juga mengaku tidak tahu Indra Kenz bermain di
trading binary option lewat aplikasi Binomo. Dia mengira Indra Kenz
YouTuber dan
influencer.
"Enggak tahu, saya kira itu
YouTuber keren gitu kan,
influencer keren murah banget gitu. Enggak tahunya begitu (afiliator Binomo)," ujar Rudy
Dia mengaku kecewa karena transaksi jual beli mobil dengan Indra membuatnya berurusan dengan polisi. Walaupun, hanya sebagai saksi. "Ya (kecewa), capek saja," kata Rudy.
Rudy Salim tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pukul 09.35 WIB. Rudi yang dicecar 19 pertanyaan keluar pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan Rudi dalam rangka menelusuri aliran dana tersangka Indra Kenz.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus
investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan
trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Indra juga dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)