Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Satgas Pangan Polri Susun Regulasi Hadapi Gejolak Harga CPO

Kautsar Widya Prabowo • 19 Maret 2022 17:10
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyiapkan regulasi menghadapi gejolak harga minyak sawit mentah (CPO). Regulasi tersebut diharapkan dapat membuat persediaan minyak goreng stabil.
 
"Kami akan melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi, sehingga ketersediaan minyak goreng curah aman dan harga sesuai ketentuan," ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Sabtu, 19 Maret 2022.
 
Helmy menjelaskan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri disebabkan terhambatnya distribusi. Hal ini dikarenakan pelaku usaha mengurangi produksi dan distribusi.

"Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan," kata dia.
 
Baca: Polisi Selisik Mafia Minyak Goreng
 
Helmy menjelaskan kenaikan harga minyak goreng dipicu oleh naiknya harga CPO internasional hingga du kali lipat dari harga sebelumnya. Sehingga, berdampak pada naiknya Harga Pokok Produksi (HPP).
 
"Karena kenaikan harga CPO yang cukup tinggi dan besarnya disparitas harga dalam negeri dengan luar negeri, tentunya langkah stabilisasi dan intervensi pasar yang melawan arus akan mengalami kesulitan karena yang dilawan mekanisme pasar nasional dan internasional," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan