Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Branda Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Branda Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Ini Peran Politikus Golkar Azis Samual Terkait Pengeroyokan Ketum KNPI

Antara, Rahmatul Fajri • 03 Maret 2022 05:06
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan politikus Partai Golkar Azis Samual terkait pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama. Azis disebut berperan memerintahkan pengeroyokan. 
 
"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Maret 2022.
 
Azis ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengaku telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menjerat Azis sebagai tersangka. 

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februari 2022. Pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
 
Baca: Terlibat Pengeroyokan Ketua KNPI, Politikus Golkar Azis Samual Ditahan
 
Atas laporan tersebut, penyidik menangkap tiga tersangka dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa, 22 Februari 2022.
 
Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
 
Kemudian, tersangka lain yakni Irfan menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 25 Februari 2022. Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu, 27 Februari 2022.
 
Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan Azis pada Selasa, 1 Maret 2022, pukul 10.00 WIB. Azis hadir sekitar pukul 09.42 WIB.
 
Pemanggilan terhadap Azis dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan lima tersangka yang terlebih dulu ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara yang berujung dengan penetapan tersangka dan penahanan Azis Samual.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan