Politikus PKS Yudi Widiana/MI/Rommy Pujianto
Politikus PKS Yudi Widiana/MI/Rommy Pujianto

Yudi Widiana Diperiksa sebagai Tersangka Suap

Damar Iradat • 19 Juli 2017 12:30
medcom.id, Jakarta: Politikus Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yudi diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
 
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasistasnya sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juli 2017.
 
Febri mengatakan, Yudi bakal dikonfirmasi soal indikasi aliran dana ke beberapa pihak. Pihak tersebut merupakan orang partai dan fraksi berbeda dari Yudi.

"Saat ini kita masih fokus pada pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka bahwa ada info lain yang kemudian indikasinya cukup kuat, tidak menutup kemungkinan kita kembangkan," ucap Febri.
 
KPK menetapkan Yudi dan Musa Zainudin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yudi sampai saat ini belum ditahan KPK.
 
Yudi diduga menerima uang sekitar Rp4 miliar dari pengusaha So Kok Seng alias Aseng. Sementara Musa Zainudin diduga menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir sebesar Rp7 miliar.
 
Abdul Khoir telah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan Aseng masih berstatus tersangka dan masih dalam tahap penyidikan di KPK.
 
Yudi dan Musa disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan