medcom.id, Jakarta: Laporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman terhadap Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz naik ke tahap penyidikan. Aris membuat laporan karena merasa nama baiknya dicemarkan.
"(Kasus) Donal Fariz naik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Selasa 26 September 2017.
Baca: Brigjen Aris juga Melaporkan Seseorang Terkait Berita di Media Massa
Meski naik ke penyidikan, untuk saat ini status Donal masih sebagai terlapor. Ke depan, lanjut Adi, penyidik akan memanggil Donal untuk dimintai keterangan.
Adi mengaku belum tahu pasti agenda pemanggilan Donal. "Nanti ya saya cek ke penyidik apakah yang bersangkutan (Donal) sudah dipanggil atau belum. Kami kan butuh keterangan, yang mana dari keterangan itu, bisa memberikan gambaran yang jelas. Apakah unsur delik Pasal 310, Pasal 311 itu terpenuhi," jelas Adi.
Baca: Aris-Novel Disarankan Mengikuti Proses Hukum
Laporan Aris pada salah satu acara talk show di stasiun TV swasta yang menghadirkan narasumber dari ICW tersebut tertera dalam Nomor Laporan Polisi: LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
medcom.id, Jakarta: Laporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman terhadap Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz naik ke tahap penyidikan. Aris membuat laporan karena merasa nama baiknya dicemarkan.
"(Kasus) Donal Fariz naik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Selasa 26 September 2017.
Baca: Brigjen Aris juga Melaporkan Seseorang Terkait Berita di Media Massa
Meski naik ke penyidikan, untuk saat ini status Donal masih sebagai terlapor. Ke depan, lanjut Adi, penyidik akan memanggil Donal untuk dimintai keterangan.
Adi mengaku belum tahu pasti agenda pemanggilan Donal. "Nanti ya saya cek ke penyidik apakah yang bersangkutan (Donal) sudah dipanggil atau belum. Kami kan butuh keterangan, yang mana dari keterangan itu, bisa memberikan gambaran yang jelas. Apakah unsur delik Pasal 310, Pasal 311 itu terpenuhi," jelas Adi.
Baca: Aris-Novel Disarankan Mengikuti Proses Hukum
Laporan Aris pada salah satu acara talk show di stasiun TV swasta yang menghadirkan narasumber dari ICW tersebut tertera dalam Nomor Laporan Polisi: LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)