medcom.id, Jakarta: Pengacara Elza Syarief merevisi sebagian keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani. Salah satu poin yang direvisi yakni terkait tekanan yang didapat oleh Miryam dari koleganya di Parlemen, termasuk Ketua DPR, Setya Novanto.
Elza pagi tadi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 21 Agustus 2017. Dalam pemeriksaan tersebut, majelis hakim sempat membacakan keterangan Elza dalam BAP.
"Dalam BAP nomor 9, pertemuan di kantor saudara, Miryam menceritakan bahwa sebelum sidang KTP-el, pernah dikumpulkan oleh Novanto dan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh KPK," kata hakim anggota Anshori Syaifuddin saat membacakan BAP Elza.
Ia melanjutkan, dalam BAP Elza, Miryam menceritakan soal adanya pertemuan antara Miryam dan rekan-rekannya di DPR. Pada pertemuan tersebut, Miryam merasa diadili dan dicap sebagai pengkhianat, lantaran keterangannya merugikan beberapa anggota DPR.
"Dan yang melakukan penekanan agar Miryam mencabut keterangannya adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, dan Djamal Aziz," lanjut hakim.
Masih dalam BAP Elza, hakim melanjutkan, jika menurut keterangan Miryam, saat itu Setya Novanto menunjukkan kepada Miryam salinan BAP dan surat dakwaan. Hal ini membuat Miryam merasa terpojok.
Hakim kemudian menanyakan secara langsung soal isi BAP tersebut ke Elza. Saat itu, Elza mengaku beberapa keterangannya ada yang benar.
"Sebagian benar, ada lagi yang saya lupa. Kalau dikumpulin saya enggak jelas memang ada cerita itu," kata Elza.
Maka dari itu, Elza pun meminta kepada hakim agar keterangannya yang tercantum dalam BAP direvisi. Seusai persidangan, Elza memaparkan alasannya merevisi keterangannya dalam BAP.
Kepada pewarta, Elza mengaku ragu soal nama-nama dari parlemen yang sempat disebut menekan Miryam. "Saya juga meragukan, makanya saya revisi," kata Elza.
Namun demikian, pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu mengaku cukup yakin soal cerita Miryam yang bertemu dengan anggota DPR lainnya. Pada pertemuan itu, Miryam dan rekan-rekannya sempat membahas soal BAP Miryam.
"Dia pernah berkumpul, pas kebetulan ketemu, mendiskusikan (BAP Miryam), beberapa orang komplain 'Loh, kok kamu ngaku terima uang? Padahal yang lain tidak terima uang,'" kata Elza menirukan ucapan Miryam.
Itu pun, kata dia, bukan sebagai tekanan kepada Miryam. Namun, karena pertemuan itu, Miryam menjadi merasa tertekan.
"Saya enggak pernah bilang dia ditekan, dia merasa tertekan, enggak nyaman bekerja. Jangan disalahartikan dia ditekan seseorang," tandas Elza.
medcom.id, Jakarta: Pengacara Elza Syarief merevisi sebagian keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani. Salah satu poin yang direvisi yakni terkait tekanan yang didapat oleh Miryam dari koleganya di Parlemen, termasuk Ketua DPR, Setya Novanto.
Elza pagi tadi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 21 Agustus 2017. Dalam pemeriksaan tersebut, majelis hakim sempat membacakan keterangan Elza dalam BAP.
"Dalam BAP nomor 9, pertemuan di kantor saudara, Miryam menceritakan bahwa sebelum sidang KTP-el, pernah dikumpulkan oleh Novanto dan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh KPK," kata hakim anggota Anshori Syaifuddin saat membacakan BAP Elza.
Ia melanjutkan, dalam BAP Elza, Miryam menceritakan soal adanya pertemuan antara Miryam dan rekan-rekannya di DPR. Pada pertemuan tersebut, Miryam merasa diadili dan dicap sebagai pengkhianat, lantaran keterangannya merugikan beberapa anggota DPR.
"Dan yang melakukan penekanan agar Miryam mencabut keterangannya adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, dan Djamal Aziz," lanjut hakim.
Masih dalam BAP Elza, hakim melanjutkan, jika menurut keterangan Miryam, saat itu Setya Novanto menunjukkan kepada Miryam salinan BAP dan surat dakwaan. Hal ini membuat Miryam merasa terpojok.
Hakim kemudian menanyakan secara langsung soal isi BAP tersebut ke Elza. Saat itu, Elza mengaku beberapa keterangannya ada yang benar.
"Sebagian benar, ada lagi yang saya lupa. Kalau dikumpulin saya enggak jelas memang ada cerita itu," kata Elza.
Maka dari itu, Elza pun meminta kepada hakim agar keterangannya yang tercantum dalam BAP direvisi. Seusai persidangan, Elza memaparkan alasannya merevisi keterangannya dalam BAP.
Kepada pewarta, Elza mengaku ragu soal nama-nama dari parlemen yang sempat disebut menekan Miryam. "Saya juga meragukan, makanya saya revisi," kata Elza.
Namun demikian, pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu mengaku cukup yakin soal cerita Miryam yang bertemu dengan anggota DPR lainnya. Pada pertemuan itu, Miryam dan rekan-rekannya sempat membahas soal BAP Miryam.
"Dia pernah berkumpul, pas kebetulan ketemu, mendiskusikan (BAP Miryam), beberapa orang komplain 'Loh, kok kamu ngaku terima uang? Padahal yang lain tidak terima uang,'" kata Elza menirukan ucapan Miryam.
Itu pun, kata dia, bukan sebagai tekanan kepada Miryam. Namun, karena pertemuan itu, Miryam menjadi merasa tertekan.
"Saya enggak pernah bilang dia ditekan, dia merasa tertekan, enggak nyaman bekerja. Jangan disalahartikan dia ditekan seseorang," tandas Elza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)