"Pada saat itu, tercatat pendaftar Ada sejumlah 30.715," kata Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo di Gedung MA, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2017.
Pendaftar terbagi dalam tiga posisi, yakni hakim peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara. MA tak membuka pendaftaran untuk hakim peradilan militer karena menjadi kewenangan Mabes TNI.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Alasan lain, sstem rekrutmen di MA menggunakan jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Aturan yang digunakan ialah Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penerimaan Hakim.
"Karena ini melalui jalur CPNS tentunya mekanisme yang harus ditempuh juga melalui mekanisme CPNS. Namun ada tambahan-tambahan tertentu yang menjadi kebutuhan kita," jelas Setyo.
Kamis 31 Agustus merupakan hari terakhir pebdaftar mengirimkan dokumen melalui pos. Berkas tersebut akan diperiksa secara online maupun manual sebelum diumumkan siapa saja yang lolos seleksi administrasi pada 5 September.
"Setelah kita umumkan peserta seleksi calon hakim akan mengikuti tes seleksi kemampuan dasar SKT yang diselenggarakan oleh BKN," kata dia.
(OJE)