Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur -- MTVN/Arga Sumantri
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur -- MTVN/Arga Sumantri

184 Napi Rutan Pondok Bambu Dapat Remisi

Arga sumantri • 17 Agustus 2016 11:08
medcom.id, Jakarta: ‎Sebanyak 184 narapidana wanita di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur mendapat pengurangan pidana (remisi) umum di Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia. Besaran remisi yang didapat narapidana bervariasi, antara satu sampai lima bulan.
 
Pelaksana Harian Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu Ari Budningsih merinci, sebanyak 53 narapidana mendapat remisi satu bulan. Kemudian, ada 44 narapidana mendapat remisi dua bulan.
 
Selain itu, sebanyak 58 narapidana mendapat remisi tiga bulan. Lalu, ada 16 narapidana mendapat remisi empat bulan. Selanjutnya, ada tujuh narapidana yang mendapat remisi lima bulan.

"Pemberian remisi umum di Hari Kemerdekaan tahun ini membuat empat narapidana bebas. Tiga narapidana bebas setelah mendapat remisi satu bulan. Sementara, satu narapidana lainnya bisa menghirup udara segar setelah mendapat pengurangan hukuman penjara dua bulan," kata Ari Budiningsih di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (17/8/2016).
 
Pemberian remisi kepada narapidana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama: Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, perubahan kedua: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta KEPPRES Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
 
Sebelum resmi mendapatkan remisi, para narapidana diwajibkan mengikuti upacara perayaan HUT ke-71 RI. Mereka berjejer mengikuti upacara dengan mengenakan setelah putih hitam.
 
Usai upacara, pihak Rutan menggelar beragam lomba. Namun, perlombaan tak bisa dipantau langsung awak media. Dari luar Rutan, hanya terdengar bunyi-bunyian musik pengiring dan suara pengarah kegiatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan