medcom.id Jakarta: Seck Osmane, terpidana kasus narkoba, bertaubat sebelum dieksekusi mati. Sebelum dieksekusi, pria asal Nigeria itu juga sempat bertemu adiknya.
"Keluarganya di Negeria. Adiknya ada bersama saya tadi malam dan sempat ketemu Osmane waktu diisolasi," kata Rina, rohaniwan yang mendampingi Osmane, di Rumah Duka Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).
Rina mengatakan, Osmane merasa tidak mendapat keadilan. Sebab, dari 14 terpidana mati yang diisolasi di Pulau Nusakambangan, hanya empat yang dieksekusi.
Menurut Rina, upaya hukum Osmane di Pengadilan Tata Usaha Negara ditolak. Rina mengatakan, kuasa hukum Osmane sudah mendaftarkan grasi, namun sebelum ada jawaban, Osmane dieksekusi.
"Dan kenapa 14 yang diisolasi hanya empat yang dieksekusi. Tidak ada notifikasi juga," ujar Rina.
Rina menambahkan, Osmane sempat mengatakan jika ia diberi kesempatan hidup akan mengabdikan diri kepada Tuhan dan melayani Tuhan. Osmane juga menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia dan Nigeria atas kesalahan yang ia perbuat selama ini.
Empat terpidana mati yang dieksekusi dini hari tadi, yakni Freddy Budiman (warga Indonesia), Michael Titus Igweh (warga Nigeria), Humphrey Ejike (warga Nigeria), dan Seck Osmane (warga Senegal).
Freddy divonis sebagai pemilik 1,4 juta butir ekstasi. Titus ditangkap dengan barang bukti 5.223 gram heroin. Ejike pemilih 300 gram heroin dan Osmane dibekuk dengan barang bukti 2,4 kilogram heroin.
medcom.id Jakarta: Seck Osmane, terpidana kasus narkoba, bertaubat sebelum dieksekusi mati. Sebelum dieksekusi, pria asal Nigeria itu juga sempat bertemu adiknya.
"Keluarganya di Negeria. Adiknya ada bersama saya tadi malam dan sempat ketemu Osmane waktu diisolasi," kata Rina, rohaniwan yang mendampingi Osmane, di Rumah Duka Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).
Rina mengatakan, Osmane merasa tidak mendapat keadilan. Sebab, dari 14 terpidana mati yang diisolasi di Pulau Nusakambangan, hanya empat yang dieksekusi.
Menurut Rina, upaya hukum Osmane di Pengadilan Tata Usaha Negara ditolak. Rina mengatakan, kuasa hukum Osmane sudah mendaftarkan grasi, namun sebelum ada jawaban, Osmane dieksekusi.
"Dan kenapa 14 yang diisolasi hanya empat yang dieksekusi. Tidak ada notifikasi juga," ujar Rina.
Rina menambahkan, Osmane sempat mengatakan jika ia diberi kesempatan hidup akan mengabdikan diri kepada Tuhan dan melayani Tuhan. Osmane juga menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia dan Nigeria atas kesalahan yang ia perbuat selama ini.
Empat terpidana mati yang dieksekusi dini hari tadi, yakni Freddy Budiman (warga Indonesia), Michael Titus Igweh (warga Nigeria), Humphrey Ejike (warga Nigeria), dan Seck Osmane (warga Senegal).
Freddy divonis sebagai pemilik 1,4 juta butir ekstasi. Titus ditangkap dengan barang bukti 5.223 gram heroin. Ejike pemilih 300 gram heroin dan Osmane dibekuk dengan barang bukti 2,4 kilogram heroin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)