medcom.id, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informasi akan memblokir 17 aplikasi gay yang ada App Store dan Googleplay. Aplikasi itu dinilai telah meresahkan dan berdampak buruk pada masyarakat.
"Kalau Bareskrim sudah keluarkan permintaan, ya kita tindak lanjuti," kata Rudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Rudi mengatakan, Kemenkominfo telah memiliki panel khusus untuk membahas pemblokiran situs tersebut. Lagipula, dia memandang aplikasi gay cukup meresahkan masyarakat sehingga harus ditindaklanjuti.
"Kalau sudah ada kriterianya dan memang itu meresahkan masyarakat, bisa kok (ditutup). Kita punya panel untuk bahas itu," ujarnya.
Baca: Bareskrim Bongkar Praktik Prostitusi Gay
Aplikasi gay yang tersebar di App Store dan Googleplay.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menemukan 17 aplikasi yang diduga menjadi tempat tawar-menawar korban eksploitasi dan prostitusi kepada kaum gay.
Seluruh aplikasi ini diketahui dari iPad tersangka AR,41, yang ditangkap di kawasan Puncak, Bogor bersama delapan korban, di mana tujuh di antaranya adalah anak di bawah umur.
“Jadi kami temukan ada sekitar 17 macam, apalikasi itu pertama kali kami temukan di iPda AR,“ kata Direktur Dittipideksus Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Kamis 8 September.
Baca: Korban Prostitusi Gay Diduga Lebih dari 99 Anak
Ketujuh belas aplikasi tersebut antara lain, Grindr, JAck'd, Hornet, BoyAhoy, Blued, Romeo,VGL,GROWLr, GayPark, Adam4Adam, Guyz, Scruff,Gay Dating, Surge, Gaydar, Krave, Gay Times, Gay Cities, dan Maleforce.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informasi akan memblokir 17 aplikasi gay yang ada App Store dan Googleplay. Aplikasi itu dinilai telah meresahkan dan berdampak buruk pada masyarakat.
"Kalau Bareskrim sudah keluarkan permintaan, ya kita tindak lanjuti," kata Rudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Rudi mengatakan, Kemenkominfo telah memiliki panel khusus untuk membahas pemblokiran situs tersebut. Lagipula, dia memandang aplikasi gay cukup meresahkan masyarakat sehingga harus ditindaklanjuti.
"Kalau sudah ada kriterianya dan memang itu meresahkan masyarakat, bisa kok (ditutup). Kita punya panel untuk bahas itu," ujarnya.
Baca:
Bareskrim Bongkar Praktik Prostitusi Gay
Aplikasi gay yang tersebar di App Store dan Googleplay.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menemukan 17 aplikasi yang diduga menjadi tempat tawar-menawar korban eksploitasi dan prostitusi kepada kaum gay.
Seluruh aplikasi ini diketahui dari iPad tersangka AR,41, yang ditangkap di kawasan Puncak, Bogor bersama delapan korban, di mana tujuh di antaranya adalah anak di bawah umur.
“Jadi kami temukan ada sekitar 17 macam, apalikasi itu pertama kali kami temukan di iPda AR,“ kata Direktur Dittipideksus Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Kamis 8 September.
Baca:
Korban Prostitusi Gay Diduga Lebih dari 99 Anak
Ketujuh belas aplikasi tersebut antara lain, Grindr, JAck'd, Hornet, BoyAhoy, Blued, Romeo,VGL,GROWLr, GayPark, Adam4Adam, Guyz, Scruff,Gay Dating, Surge, Gaydar, Krave, Gay Times, Gay Cities, dan Maleforce.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)