Sidoarjo: Narapidana Lapas Porong, Jidi bin Sanari (51) akhirnya diringkus petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) Porong setelah kabur dengan menyamar sebagai petugas kebersihan (tamping).
Menurut Kepala Lapas Porong Pargiono, narapidana asal Sampang, Madura tersebut diamankan petugas lapas dibantu oleh petugas kepolisian Sampang saat mengunjungi istri barunya di Desa Benje Tabulu, Kecamatan Camplong, Sampang, Selasa, 17 Juli lalu.
"Saat dilakukan penangkapan dia sempat bersembunyi di bawah kasur," kata Pargiyono, Jumat, 20 Juli 2018.
Ia menjelaskan usai penangkapan tersebut Jidi langsung dijebloskan ke dalam sel yang terisolasi. Selain bakal menjalani hukuman disel sunyi Jidi juga terancam tidak bisa mendapatkan remisi dan tidak boleh dikunjungi keluarga.
"Dia masih dimasukkan ke sel isolasi. Kalau sudah tenang, maka akan langsung diproses untuk sanksinya, yang jelas tetap ada sanksi tegas atas tindakannya kabur dari lapas," tutur Pargiyono
Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apa motif di balik kaburnya Jidi. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan proses pemeriksaan untuk memastikan sebab-sebab terkait pelarian narapidana tersebut. "Apapun motifnya, itu pelanggaran berat dan tentu sanksinya juga berat," tambah Pargiyono.
Ia menyayangkan insiden kaburnya narapidana dalam masa asimilasi. Padahal masa asimilasi diberikan lantaran sebelumnya narapidana tersebut sudah berperilaku baik. Namun akibat kejadian tersebut narapidana Jidi terancam tidak mendapatkan remisi kembali.
"Sanksi yang bakal dia terima antara lain pencabutan hak pembinaan. Seperti tidak dapat remisi, tidak bisa dikunjungi keluarga selama beberapa lama, serta menjalani kurungan tutup sunyi dalam kurun waktu tertentu," jelas Pargiyono.
Jidi merupakan narapidana kasus pembunuhan yang divonis hukuman penjara selama 13 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tahun 2013 silam.
Narapidana yang masa hukumannya masih kurang sekitar 6,5 tahun itu diketahui menghilang dari Lapas Porong sejak Sabtu, 23 Juni lalu ketika kunjungan di lapas banyak-banyaknya.
Tiga bulan terakhir Jidi tengah menjalani masa asimilasi sebagai petugas kebersihan bagian luar, alias menjadi tamping. Dengan posisi itu, dia dikeluarkan dari ruang tahanannya sejak pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB, untuk menjalankan tugasnya bersih-bersih halaman lapas. Namun disela-sela banyak kunjungan itu Jidi menyempatkan untuk kabur dari tahanan.
Sidoarjo: Narapidana Lapas Porong, Jidi bin Sanari (51) akhirnya diringkus petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) Porong setelah kabur dengan menyamar sebagai petugas kebersihan (tamping).
Menurut Kepala Lapas Porong Pargiono, narapidana asal Sampang, Madura tersebut diamankan petugas lapas dibantu oleh petugas kepolisian Sampang saat mengunjungi istri barunya di Desa Benje Tabulu, Kecamatan Camplong, Sampang, Selasa, 17 Juli lalu.
"Saat dilakukan penangkapan dia sempat bersembunyi di bawah kasur," kata Pargiyono, Jumat, 20 Juli 2018.
Ia menjelaskan usai penangkapan tersebut Jidi langsung dijebloskan ke dalam sel yang terisolasi. Selain bakal menjalani hukuman disel sunyi Jidi juga terancam tidak bisa mendapatkan remisi dan tidak boleh dikunjungi keluarga.
"Dia masih dimasukkan ke sel isolasi. Kalau sudah tenang, maka akan langsung diproses untuk sanksinya, yang jelas tetap ada sanksi tegas atas tindakannya kabur dari lapas," tutur Pargiyono
Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apa motif di balik kaburnya Jidi. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan proses pemeriksaan untuk memastikan sebab-sebab terkait pelarian narapidana tersebut. "Apapun motifnya, itu pelanggaran berat dan tentu sanksinya juga berat," tambah Pargiyono.
Ia menyayangkan insiden kaburnya narapidana dalam masa asimilasi. Padahal masa asimilasi diberikan lantaran sebelumnya narapidana tersebut sudah berperilaku baik. Namun akibat kejadian tersebut narapidana Jidi terancam tidak mendapatkan remisi kembali.
"Sanksi yang bakal dia terima antara lain pencabutan hak pembinaan. Seperti tidak dapat remisi, tidak bisa dikunjungi keluarga selama beberapa lama, serta menjalani kurungan tutup sunyi dalam kurun waktu tertentu," jelas Pargiyono.
Jidi merupakan narapidana kasus pembunuhan yang divonis hukuman penjara selama 13 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tahun 2013 silam.
Narapidana yang masa hukumannya masih kurang sekitar 6,5 tahun itu diketahui menghilang dari Lapas Porong sejak Sabtu, 23 Juni lalu ketika kunjungan di lapas banyak-banyaknya.
Tiga bulan terakhir Jidi tengah menjalani masa asimilasi sebagai petugas kebersihan bagian luar, alias menjadi tamping. Dengan posisi itu, dia dikeluarkan dari ruang tahanannya sejak pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB, untuk menjalankan tugasnya bersih-bersih halaman lapas. Namun disela-sela banyak kunjungan itu Jidi menyempatkan untuk kabur dari tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)