Ilustrasi: Narapidana. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.
Ilustrasi: Narapidana. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.

58 Napiter Diperiksa di Gunung Sindur

Ilham wibowo • 21 Mei 2018 16:56
Jakarta: Sebanyak 58 narapidana terorisme (napiter) telah dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemindahan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan penyidik Polri. 
 
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pemeriksaan dilakukan lantaran para napiter terlibat dalam insiden kerusuhan di Rutan Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Selasa, 8 Mei 2018. Proses pemindahan dikawal ketat aparat kepolisian. 
 
"Kemarin 58 orang (napiter) ditarik ke Gunung Sindur dari Nusakambangan. Ditarik lagi," ujar Setyo di kantornya, Jakarta, Senin 21 Mei 2018. 

Pemeriksaan kepada napiter bakal dimulai dengan klarifikasi kejadian yang menggugurkan enam anggota Polri terebut. Proses hukum bakal diterapkan secara profesional sesuai fakta dan bukti yang didapat. 
 
"Kita akan cek (napiter di Gunung Sindur) untuk memudahkan penyelidikan," tuturnya. 
 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menuturkan proses pemindahan napiter berjalan baik pada Minggu, 20 Mei 2018. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus 88 Antiteror Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
 
Baca: Polri tak Terima Penanganan Teroris Disebut Rekayasa
 
Napiter yang dipindahkan merupakan tahanan yang masih perlu menjalani proses hukum. Sri memerinci dua tahanan di antaranya merupakan tahanan berjenis kelamin wanita.
 
"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukuman teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan, dan upaya hukum lainnya," ujar Sri. 
 
Para tahanan ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan yang tinggi, high risk one man one cell. Menurut Sri, Rutan Gunung Sindur memiliki fasilitas yang memadai dengan petugas keamanan yang telah diasesmen.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan