medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad untuk membangun kembali komunikasi dengan penegak hukum khususnya Polri. Hal ini dilakukan usai pembenahan di internal KPK untuk mengatasi masalah kekosongan pimpinan di KPK dan untuk meredam perseteruan antara KPK dan Polri.
"Langkah awal kami bangun komunikasi kembali antara KPK dan penegak hukum lain apakah Polri apakah itu Kejaksaan seperti yang dilakukan pimpinan," kata Plt pimpinan KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (25/2/2015).
Langkah untuk memperkuat koordinasi ini sudah ditempuh KPK dengan cara bertemu Wakapolri Badrodin Haiti maupun Jaksa Agung HM Prasetyo.
Kendati demikian, membangun komunikasi yang baik, kata Johan, tak hanya dilakukan dengan saling bertemu untuk komunikasi. Menurutnya, hubungan antar lembaga penegak hukum akan semakin baik bila kedua pihak menghormati satu sama lain.
"Kami menghormati Mabes Polri yang punya kewenangan untuk mengusut seseorang siapapun. Sama juga KPK harus dihormati untuk mengusut seseorang siapa pun itu tentu konteksnya korupsi, ini pengertian dalam bangun komunikasi baik antar lembaga maupun personal," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad untuk membangun kembali komunikasi dengan penegak hukum khususnya Polri. Hal ini dilakukan usai pembenahan di internal KPK untuk mengatasi masalah kekosongan pimpinan di KPK dan untuk meredam perseteruan antara KPK dan Polri.
"Langkah awal kami bangun komunikasi kembali antara KPK dan penegak hukum lain apakah Polri apakah itu Kejaksaan seperti yang dilakukan pimpinan," kata Plt pimpinan KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (25/2/2015).
Langkah untuk memperkuat koordinasi ini sudah ditempuh KPK dengan cara bertemu Wakapolri Badrodin Haiti maupun Jaksa Agung HM Prasetyo.
Kendati demikian, membangun komunikasi yang baik, kata Johan, tak hanya dilakukan dengan saling bertemu untuk komunikasi. Menurutnya, hubungan antar lembaga penegak hukum akan semakin baik bila kedua pihak menghormati satu sama lain.
"Kami menghormati Mabes Polri yang punya kewenangan untuk mengusut seseorang siapapun. Sama juga KPK harus dihormati untuk mengusut seseorang siapa pun itu tentu konteksnya korupsi, ini pengertian dalam bangun komunikasi baik antar lembaga maupun personal," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)