KPK--MI/Panca Syurkani
KPK--MI/Panca Syurkani

KPK vs Polri, Masyarakat Diminta tak Lagi Berkomentar

M Rodhi Aulia • 28 Januari 2015 00:13
medcom.id, Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara I Gede Panca Astawa menilai, perseteruan antarinstitusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni permasalahan pimpinan kedua lembaga tersebut secara personal. Dia meminta masyarakat yang tidak berwenang dapat menahan diri, agar tidak menjadikan persoalan semakin bias.
 
"Semua pihak menahan diri. Jangan membiaskan persoalan itu dengan dibumbui asumsi atau pendapat yang justru akan lebih memanaskan situasi," kata Guru Besar Universitas Padjajaran ini dalam Program Metro TV Prime Time News, Selasa, (27/1/2015).
 
"Bagi orang yang tidak paham coba kendalikan diri dulu, deh. Lihat persoalan secara profesional dan jernih. Persoalan simpel jangan diperlebar dan diperluas. Sehingga akan menjadi berujung pada perseteruan antarinstitusi," imbuh dia.

Dia menegaskan, biarkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menjalani pemeriksaan secara hukum. Begitupun halnya dengan Komjen Pol Budi Gunawan yang pelantikannya sebagai Kapolri ditunda sampai pada waktu yang tidak ditentukan.
 
"Kita kembalikan pada persoalan yang ada. Persoalan ini, persoalan hukum sebetunya. Baik BG yang dijadikan tersangka oleh KPK, dan BW dijadikan tersangka oleh Polri. Kita fokus di situ. Kedua person ini tidak ada kaitannya dengan institusi. yang dijadikan tersangka person, bukan institusinya," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan