medcom.id, Jakarta: Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adriansyah akan menjalani pemeriksaan hari ini. Adriansyah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di Swiss Bell Hotel, Bali, bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andrew Hidayat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2015).
Selaku Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew diduga menyuap Adriansyah terkait izin usaha pertambangan dan usaha-usaha pertambangan lain di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah merupakan bekas Bupati Tanah Laut.
KPK juga bakal memeriksa Andrew hari ini. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk Adriansyah.
Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 9 April lalu. Mereka adalah Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat.
Adriansyah diciduk saat sedang bertransaksi di Sanur, Bali. Sementara Andrew dicokok di kawasan Senayan, Jakarta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi ini, yakni pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.
Adriansyah dijerat Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Andrew dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
medcom.id, Jakarta: Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adriansyah akan menjalani pemeriksaan hari ini. Adriansyah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di Swiss Bell Hotel, Bali, bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andrew Hidayat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2015).
Selaku Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew diduga menyuap Adriansyah terkait izin usaha pertambangan dan usaha-usaha pertambangan lain di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah merupakan bekas Bupati Tanah Laut.
KPK juga bakal memeriksa Andrew hari ini. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk Adriansyah.
Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 9 April lalu. Mereka adalah Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat.
Adriansyah diciduk saat sedang bertransaksi di Sanur, Bali. Sementara Andrew dicokok di kawasan Senayan, Jakarta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi ini, yakni pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.
Adriansyah dijerat Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Andrew dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)