Sutan Bhatoegana. Foto: Rommy Pujianto/MI
Sutan Bhatoegana. Foto: Rommy Pujianto/MI

Saksi Sebut Waryono Perintahkan Siapkan Uang USD140 Ribu untuk Sutan

Renatha Swasty • 21 Mei 2015 13:44
medcom.id, Jakarta: Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku menyiapkan uang untuk diberikan pada mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Duit disiapkan sebelum rapat antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI.
 
Hal ini diungkap Didi saat bersaksi untuk terdakwa Sutan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Didi bercerita, pada 28 Mei 2013 sebelum adanya rapat antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR, dia dipanggil Sekjen ESDM Waryono Karno (saat ini sudah tak lagi menjabat dan berstatus terdakwa kasus korupsi). Kala itu, Waryono meminta Didi menyiapkan uang untuk diberikan kepada Komisi VII.
 
"Seingat saya ada rapat persiapan dengan DPR. Saya datang dan lapor pak Waryono, pak Waryono tanya pak Didi bisa disiapkan dana untuk DPR. Saya kaget, lalu saya menjawab, `wah kalau itu saya enggak sanggup`," ungkap Didi, Kamis (21/5/2015).

Waryono marah dan meminta Didi mencari dana itu ke SKK Migas. Saat diminta, Didi kembali menolak dengan alasan ia tak memiliki wewenang hingga ke SKK Migas.
 
Akhirnya, kata Didi, saat itu Waryono meminta Didi buat menghubungi Hardiono, pihak SKK Migas. "Setelah itu saya telepon pak Hardino, 'pak Har, pak sekjen nanyain', katanya sedang disiapkan, sambil saya kasih teleponnya ke pak sekjen. Setelah itu saya keluar terus kata pak sekjen tunggu saja di situ nanti ada dari SKK," tambah dia.
 
Betul saja, setelah ditunggu, seorang anak muda yang tak ia kenal datang dan memberikan kantong berisi amplop coklat. Setelah uang itu diterima, ia bersama beberapa orang sekretariat Kementerian ESDM membuka kantong dan menghitung uang di dalamnya.
 
"Setelah dihitung, kita kasih tau pak sekjen. Terus sama pak sekjen ditulis di papan 'P' untuk pimpinan, 'A' untuk anggota, 'S' sekretariat," pungkas dia.
 
Adapun lanjut Didi seluruh duitnya berjumlah USD140 ribu, yang kemudian dipecah untuk empat pimpinan masing masing USD7500, anggota 43 orang masing masing USD2500 dan satu untuk sekretariat USD2500.
 
"Setelah selesai kami lapor pak sekjen, kata pak sekjen sampaikan ke ketua komisi. Lalu saya hubungi pak Iryanto (Iryanto Muchi, tenaga ahli Sutan Bhatoegana) saya bilang pak Ir ini ada titipan buat pak Sutan dari pak sekjen," ungkap Didi.
 
Usai bertelepon, Didi mengatakan Iryanto datang dan ia menyerahkan uang yang sudah disiapkan sambil menjelaskan perihal kode 'P', 'A', dan 'S'.
 
Dalam dakwaan diketahui Waryono Karno memberikan duit yang berjumlah USD140 ribu buat Sutan Bhatoegana. Duit diketahui berasal dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
 
Adapun uang diberikan supaya Sutan mengawal rapat yang akan berlangsung antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM perihal pembahasan penetapan asumsi makro APBNP 2013 minyak dan sub listrik dan pembahasan awal RKKL RAPBNP 2013.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>