Rilis survei pemberantasan korupsi dari LSI, Kamis, 29 Agustus 2019. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Rilis survei pemberantasan korupsi dari LSI, Kamis, 29 Agustus 2019. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Capim Terpilih KPK Diminta Tak Mengarang Penyidikan

Theofilus Ifan Sucipto • 29 Agustus 2019 18:25
Jakarta: Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) diminta berhati-hati dalam bertindak ketika terpilih. Mereka harus menjadi teladan bagi publik dan institusi lain. 
 
"KPK harus menjadi contoh khususnya lima orang (pimpinan) itu. Secara moral tidak ada rekam jejak yang jelek, tidak mengarang penyidikan, dan tidak melanggar kode etik," kata Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin di Mercure Hotel Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2019.
 
Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama itu bercerita awal mula terbentuknya Lembaga Antirasuah pada 2002. KPK dicetuskan karena penegak hukum tidak mampu memberantas korupsi.

Menurut Jasin, kehadiran KPK bisa menjadi panutan bagi lembaga lain untuk menegakkan birokrasi yang bersih. Hal itu, lanjut dia, hanya bisa terwujud jika pimpinan KPK tidak bermasalah.
 
"Bagaimana bisa jadi contoh kalau tidak taat pada undang-undang," jelas dia.
 
Pengajar di Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta itu pun berharap pimpinan baru KPK membuang egonya. Pasalnya, pimpinan Korps Antirasuah bekerja secara kolektif. Meski jabatannya setingkat menteri, mereka harus rendah hati.
 
"Harus bekerja sama-sama, hidupnya harus sederhana, tidak mewah-mewahan, dan tidak korupsi," tekan dia. 
 
Dia mengingatkan kinerja KPK bakal amat berpengaruh bagi masyarakat. Namun, dia yakin KPK bisa mencegah praktik suap dan korupsi di tingkat pusat dan daerah sehingga berdampak pada kemajuan Indonesia.
 
"Akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan