Jakarta: Polri menegaskan 26 tersangka teroris yang ditangkap sejak insiden penyerangan Menko Polhukam Wiranto tak berencana melakukan aksi saat pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Para teroris menyasar Mako Brimob dan tempat ibadah.
"Dari hasil analisa Densus 88 dan pemeriksaan tersangka, mereka belum ditemukan jejak akan melakukan amaliyah di pelantikan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2019.
Dedi mengatakan para teroris menyasar Mako Brimob dan tempat ibadah di sejumlah wilayah di Indonesia. Mereka ditangkap di berbagai wilayah, seperti Lampung, Jakarta, Bekasi, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Bali.
Polri mengendus rencana aksi terorisme bom bunuh diri saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019. Aksi bom tersebut bakal dilakukan di Yogyakarta dan Solo.
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga teoris di Cirebon dan Bandung, Jawa Barat. Mereka merupakan anggota jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
"JAD Cirebon yang ditangkap atas nama S dan LT. Untuk JAD Bandung berinisial MNA dan DP," sambung Jenderal Bintang Satu itu.
Sementara, tersangka lain yakni SA alias Abu Rara, FA, RA, WB alias Budi, AT, ZAI, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH, NAS, A, RF, IF, BA, ABS alias Arif Hidayat, PH, AJ, M, JJ, AAS, MRM alias Rivki, dan UD. Penangkapan dilakukan sejak Kamis, 10 Oktober hingga Senin 14 Oktober 2019.
Jakarta: Polri menegaskan 26 tersangka teroris yang ditangkap sejak insiden penyerangan Menko Polhukam Wiranto tak berencana melakukan aksi saat pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Para teroris menyasar Mako Brimob dan tempat ibadah.
"Dari hasil analisa Densus 88 dan pemeriksaan tersangka, mereka belum ditemukan jejak akan melakukan amaliyah di pelantikan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2019.
Dedi mengatakan para teroris
menyasar Mako Brimob dan tempat ibadah di sejumlah wilayah di Indonesia. Mereka ditangkap di berbagai wilayah, seperti Lampung, Jakarta, Bekasi, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Bali.
Polri mengendus rencana aksi terorisme bom bunuh diri saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019. Aksi bom tersebut bakal dilakukan di Yogyakarta dan Solo.
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga teoris di Cirebon dan Bandung, Jawa Barat. Mereka merupakan anggota jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
"JAD Cirebon yang ditangkap atas nama S dan LT. Untuk JAD Bandung berinisial MNA dan DP," sambung Jenderal Bintang Satu itu.
Sementara, tersangka lain yakni SA alias Abu Rara, FA, RA, WB alias Budi, AT, ZAI, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH, NAS, A, RF, IF, BA, ABS alias Arif Hidayat, PH, AJ, M, JJ, AAS, MRM alias Rivki, dan UD. Penangkapan dilakukan sejak Kamis, 10 Oktober hingga Senin 14 Oktober 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)