Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna - Medcom.id/Arga Sumantri.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna - Medcom.id/Arga Sumantri.

Mantan KSAU Ogah Cerita Kasus Heli AW-101

Arga sumantri • 03 Januari 2018 16:19
Jakarta: Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna ogah membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Agus hanya menyatakan, prajurit memiliki hak penuh dalam mengelola dan menggunakan alat pertahanan dan sistem senjata untuk militer. Prajurit terikat sumpah untuk menjaga segala rahasia tentara.
 
"Sumpah prajurit yang kelima, memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya," kata Agus usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
 
Baca: Ditanya Kasus Korupsi Heli, Mantan KSAU Cerita Ferrari

Saat ditanya soal tanggapannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan heli, Agus juga bergeming. Ia mengaku tak berhak mengomentari ada tidaknya dugaan korupsi dalam kasus itu.
 
"Et, jangan bicara sama saya. Yang mengatakan ada dugaan korupsi atau apa, ada institusinya, ada institusinya, oke. Enggak boleh saya, saya enggak ada," ucapnya dengan nada meninggi.
 
Agus menjalani pemeriksaan sekitar dua jam lebih. Sejak tiba pukul 09.30 WIB, ia baru keluar ruangan penyidik pukul 12.11 WIB.
 

 
Agus menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101 dengan tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. 
 
Sebelumnya, Agus tercatat dua kali tak memenuhi panggilan KPK, masing-masing pada 27 November dan 15 Desember 2017. Saat itu, Agus beralasan tengah menjalani ibadah umrah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan