Jakarta: Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengancam memecat lima anggota Polres Metro Jakarta Timur. Kelimanya diduga menerima sejumlah uang untuk melepaskan tersangka narkoba.
"Akan dipecat secara tidak hormat jika terlibat," kata Idham di Jakarta, Kamis, 23 November 2017.
Kelima terduga masing-masing Bripka SJS, Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS, dan Bripka DD. Mereka kini masih diperiksa intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, dua tersangka pengguna narkoba yang juga petugas pemadam kebakaran berinisial A dan D tetap menjalani proses hukum.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap A dan D di Kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur Jalan Matraman Raya, pada Minggu 19 November 2017. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu alat hisap (bong) dan satu kantong plastik bekas berisi sabu-sabu.
Namun, lima anggota Polres Metro Jakarta Timur diduga membebaskan dua tersangka narkoba itu dengan menerima sejumlah uang. Aksi tersebut terendus petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya saat Operasi Nila.
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengancam memecat lima anggota Polres Metro Jakarta Timur. Kelimanya diduga menerima sejumlah uang untuk melepaskan tersangka narkoba.
"Akan dipecat secara tidak hormat jika terlibat," kata Idham di Jakarta, Kamis, 23 November 2017.
Kelima terduga masing-masing Bripka SJS, Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS, dan Bripka DD. Mereka kini masih diperiksa intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, dua tersangka pengguna narkoba yang juga petugas pemadam kebakaran berinisial A dan D tetap menjalani proses hukum.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap A dan D di Kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur Jalan Matraman Raya, pada Minggu 19 November 2017. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu alat hisap (bong) dan satu kantong plastik bekas berisi sabu-sabu.
Namun, lima anggota Polres Metro Jakarta Timur diduga membebaskan dua tersangka narkoba itu dengan menerima sejumlah uang. Aksi tersebut terendus petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya saat Operasi Nila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)