Ilustrasi--Penangkapan narkoba jaringan Tiongkok. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Ilustrasi--Penangkapan narkoba jaringan Tiongkok. (Foto: MI/Pius Erlangga)

Mengulik Aliran Dana Hasil Kejahatan Narkoba

02 Maret 2018 16:17
Jakarta: Kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba dengan nilai mencapai Rp6,4 triliun dinilai bukanlah akhir. 
 
Pengungkapan kasus narkoba saat ini tidak lagi sebatas menangkap pengguna maupun para bandar. Namun, pidana lain seperti pencucian uang hasil kejahatan narkoba perlu ditelusuri lebih dalam. 
 
Ketua DPP Gerakan Nasional Antinarkotika Asep Iwan Iriawan menyebut nilai Rp6,4 triliun hasil kejahatan narkoba terbilang kecil. Menurut dia masih ada nilai yang lebih besar, namun data yang sudah ada tak bisa diungkap.

Ia menilai kasus TPPU hasil dari kejahatan narkoba tak lepas dari keterlibatan oknum lembaga pemasyarakatan yang memang menjadi pihak paling tak berkomitmen memberantas narkoba.
 
Di masa Freddy Budiman, fakta menunjukkan bahwa kepala LP Nusakambangan, tempat gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati itu ditahan, terbukti bermain-main dengan sindikat narkoba.
 
"Hasilnya, pencucian uang era Freddy Budiman itu dihasilkan dalam bentuk korporat, aset, dan hasil itu diputar sangat tinggi sekali. Kalau sekarang muncul Rp6,4 triliun berarti ada data lain yang harus dibuka oleh BNN," katanya, dalam Metro Pagi Primetime, Jumat, 2 Maret 2018.
 
Asep mengatakan, dengan dilantiknya Kepala BNN baru yakni Heru Winarko, kerja sama antara lembaga pemberantasan narkoba dengan PPATK tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus TPPU dengan nilai Rp6,4 triliun. 
 
Sinkronisasi kedua lembaga itu harus terus dilakukan untuk mengungkap tindak pidana lain selain hanya peredaran narkoba. Pencegahan, penindakan, sampai bagaimana uang hasil kejahatan narkoba itu mengalir harus diungkap.
 
"Supaya masyarakat tahu perang terhadap narkoba itu bukan hanya menangkap selebritas atau sebagai tontonan saja. Jauh dari itu ada kekuatan uang yang bisa digunakan untuk segala hal termasuk salah satunya kepentingan pilkada," katanya. 
 
Asep menilai yang perlu dilakukan pemerintah saat ini selain sinergi antarlembaga juga komitmen menuntaskan proses hukum baik secara pidana narkotika maupun pencucian uang. 
 
Lebih penting lagi, kata Asep, langkah pemerintah secara komprehensif, simultan, dan konsisten mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai dengan vonis harus tetap ditegakkan.
 
Sebab bukan rahasia lagi bahwa terpidana narkoba termasuk yang telah divonis mati tetap bisa memanfaatkan oknum lapas untuk leluasa mengendalikan narkoba. 
 
"Sekarang tinggal bagaimana kerja sama PPATK, BNN, dan lembaga lain untuk mengintensifkan komunikasi. Kegagalan Kementerian Hukum dan HAM itu membina oknum lapas yang selalu berulang. Sekarang kepala BNN yang baru harus kerja sama dengan lembaga lain untuk cita-cita yang sama," jelasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan