akarta: Sandra Dewi tiba di Gedung Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 09.25 WIB pada Kamis, 4 April 2024. Walau, Kejagung baru menjadwalkan pemeriksaan satu saksi terkait kasus korupsi Timah, tak tertutup kemungkinan saksi lain segera diperiksa.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, bertugas sebagai perantara sewa menyewa alat peleburan timah ilegal. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang hasil korupsi berkedok dana corporate social responsibility (CSR) dari para pengusaha.
Korupsi dilakukan sepanjang 2015-2022, setelah Harvey menikah dengan Sandra Dewi. Sejumlah harta Harvey disita sebagai barang bukti.
“Kita berhasil melakukan penyitaan dua unit mobil Rolls Royce dan Mini Cooper, beberapa dokumen surat-surat elektronik, (serta) barang berharga yang belum bisa disebutkan karena masih dilakukan verifikasi dari tim penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari Breaking News di Metro TV, Kamis, 4 April 2024.
Ia menambahkan penyitaan barang tersebut di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Sandra Dewi dan kedua anaknya tidak ada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Hanya asisten Sandra yang ada di tempat.
Saat itu, belum diketahui keberadaan Sandra. Dia sempat diduga bersembunyi atau sedang pindah rumah.
“Tentu dari orang lain ada, tapi dari keluarga saya tidak ada laporannya. Pada saat penggeledahan melibat ketua RT setempat,” tuturnya.
Kejagung menyebut saksi lain akan diperiksa jika keterangan Sandra Dewi dinilai belum mencukupi kebutuhan penyidikan. Sebab, negara ditaksir merugi hingga Rp271 triliun akibat rasuah yang dilakukan seluruh tersangka. Kerugian keuangan negara sendiri masih berpotensi berubah karena penyidik masih memformulasi keterangan dari banyak pihak.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey. Selain dua mobil mewah, Kejagung juga menyita 65 keping emas logam mulia dengan berat sekitar 1,062 gram serta uang tunai sebesar Rp76 miliar milik Harvey Moeis. (Theresia Vania Somawidjaja)
akarta: Sandra Dewi tiba di Gedung Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 09.25 WIB pada Kamis, 4 April 2024. Walau, Kejagung baru menjadwalkan pemeriksaan satu saksi terkait kasus korupsi Timah, tak tertutup kemungkinan saksi lain segera diperiksa.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, bertugas sebagai perantara sewa menyewa alat peleburan timah ilegal. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang hasil korupsi berkedok dana
corporate social responsibility (CSR) dari para pengusaha.
Korupsi dilakukan sepanjang 2015-2022, setelah Harvey menikah dengan Sandra Dewi. Sejumlah harta Harvey disita sebagai barang bukti.
“Kita berhasil melakukan penyitaan dua unit mobil Rolls Royce dan Mini Cooper, beberapa dokumen surat-surat elektronik, (serta) barang berharga yang belum bisa disebutkan karena masih dilakukan verifikasi dari tim penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari Breaking News di
Metro TV, Kamis, 4 April 2024.
Ia menambahkan penyitaan barang tersebut di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Sandra Dewi dan kedua anaknya tidak ada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Hanya asisten Sandra yang ada di tempat.
Saat itu, belum diketahui keberadaan Sandra. Dia sempat diduga bersembunyi atau sedang pindah rumah.
“Tentu dari orang lain ada, tapi dari keluarga saya tidak ada laporannya. Pada saat penggeledahan melibat ketua RT setempat,” tuturnya.
Kejagung menyebut saksi lain akan diperiksa jika keterangan Sandra Dewi dinilai belum mencukupi kebutuhan penyidikan. Sebab, negara ditaksir merugi hingga Rp271 triliun akibat rasuah yang dilakukan seluruh tersangka. Kerugian keuangan negara sendiri masih berpotensi berubah karena penyidik masih memformulasi keterangan dari banyak pihak.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey. Selain dua mobil mewah, Kejagung juga menyita 65 keping emas logam mulia dengan berat sekitar 1,062 gram serta uang tunai sebesar Rp76 miliar milik Harvey Moeis.
(Theresia Vania Somawidjaja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)