Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK/Medcom.id/Siti
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK/Medcom.id/Siti

SYL Serahkan Kesimpulan Soal Pemerasan ke Penyidik Polda Metro

Candra Yuri Nuralam • 31 Oktober 2023 20:38
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoboen menyerahkan kesimpulan soal pemerasan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
 
"Kesimpulan nanti di teman-teman penyidik dan seterusnya," kata Djamaluddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2023.
 
Pihaknya tidak bisa menyimpulkan terkait perkara ini. Sebab, kliennya merupakan korban sekaligus saksi dalam perkara ini.

"Beliau (SYL) sendiri kan adalah saksi korban dalam hal ini, jadi tentu ya beliau tidak banyak hal yang musti dikejar tapi apa yg beliau rasakan saja," ujar Djamaluddin.
 
Baca: Kubu SYL Yakin Penyidik Sudah Tahu Pertemuan dengan Firli di Kertanegara

Djamaluddin menjamin apa yang dikatakan kliennya jujur. Termasuk, sudah memberitahu penyidik soal pertemuan di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
 
Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul. Penanganan kasus ini diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Bareskrim Polri memfasilitasi ruang pemeriksaan untuk Polda Metro Jaya.
 
Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
 
Namun, tidak dibeberkan apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu. Syharul juga sempat membenarkan pernah bertemu dengan Firli di rumah yang disebut safe house pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Meski tidak disebutkan waktu pertemuan.
 
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi segera menetapkan tersangka setelah mengantongi dua alat bukti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan