Jakarta: Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Arianto enggan memusingkan bantahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait pertemuan di rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Penyidik Polda Metro Jaya diyakini sudah memiliki bukti kejadian tersebut.
"Beliau (Firli) berhak ngomong lah tapi penyidik lebih tahu," kata Arianto kepada Medcom.id, Selasa, 31 Oktober 2023.
Arianto meyakini penyidik Polda Metro Jaya tidak memercayai bantahan Firli. Buktinya, kata dia, rumah yang digadang-gadang menjadi safe house itu sudah digeledah.
"Digeledah karena pasti disebut oleh saksi yang diperiksa di penyidikan, makanya di geledah," ucap Arianto.
Arianto juga menegaskan kliennya tidak berbohong soal pertemuan dengan Firli. Sebab, ada saksi mata yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Pak SYL ke sana tidak mungkin sendirian nyupir," ujar Arianto.
SYL mengakui pernah bertemu dengan Firli Bahuri di sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Pernyataan itu dilontarkan olehnya saat ditanya pewarta di Gedung Merah Putih KPK.
"Iya (pernah bertemu), tanya Polda, tanya Polda," kata SYL sambil mengangguk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.
SYL enggan memerinci lebih lanjut isi pertemuan itu. Sebab, pengawal tahanan langsung membawanya masuk mobil untuk dibawa ke Rutan KPK.Rumah di Kertanegara 46 itu disewa oleh Firli. Kabarnya, hunian itu dijadikan safe house.
Polda Metro Jaya menggeledah aset itu beberapa waktu lalu.Kuasa hukum SYL, Arianto membenarkan kliennya pernah bertemu dengan Firli di rumah tersebut. Namun, dia enggan memerinci pertanyaan yang terjadi.
"Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," ujar pengacara SYL, Arianto, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Oktober 2023.
Jakarta: Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan)
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Arianto enggan memusingkan bantahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait pertemuan di rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Penyidik Polda Metro Jaya diyakini sudah memiliki bukti kejadian tersebut.
"Beliau (Firli) berhak ngomong lah tapi penyidik lebih tahu," kata Arianto kepada
Medcom.id, Selasa, 31 Oktober 2023.
Arianto meyakini penyidik
Polda Metro Jaya tidak memercayai bantahan Firli. Buktinya, kata dia, rumah yang digadang-gadang menjadi safe house itu sudah digeledah.
"Digeledah karena pasti disebut oleh saksi yang diperiksa di penyidikan, makanya di geledah," ucap Arianto.
Arianto juga menegaskan kliennya tidak berbohong soal pertemuan dengan Firli. Sebab, ada saksi mata yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Pak SYL ke sana tidak mungkin sendirian nyupir," ujar Arianto.
SYL mengakui pernah bertemu dengan
Firli Bahuri di sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Pernyataan itu dilontarkan olehnya saat ditanya pewarta di Gedung Merah Putih KPK.
"Iya (pernah bertemu), tanya Polda, tanya Polda," kata SYL sambil mengangguk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.
SYL enggan memerinci lebih lanjut isi pertemuan itu. Sebab, pengawal tahanan langsung membawanya masuk mobil untuk dibawa ke Rutan KPK.Rumah di Kertanegara 46 itu disewa oleh Firli. Kabarnya, hunian itu dijadikan safe house.
Polda Metro Jaya menggeledah aset itu beberapa waktu lalu.Kuasa hukum SYL, Arianto membenarkan kliennya pernah bertemu dengan Firli di rumah tersebut. Namun, dia enggan memerinci pertanyaan yang terjadi.
"Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu
safe house KPK," ujar pengacara SYL, Arianto, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)