Jakarta: Pengamat Multimedia Roy Suryo merasa keberatan dengan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait diksi "Tukang Fitnah". Roy menyebut kehormatannya diserang.
Hal itu disampaikan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Ristan BP Simbolon.
"Kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami," kata Ristan dalam keterangan pers yang dikutip Kamis 28 Desember 2023.
Baca juga: Ketua KPU Siap Hadapi Somasi Roy Suryo soal 'Tukang Fitnah'
Ristan menjelaskan pernyataan Hasyim terindikasi memuat pelanggaran pasal yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak hanya UU ITE, tapi juga KUHP dan KUHPerdata.
"Sehingga jelas telah terindikasi adanya pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3)-UU RI No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 1365 KUHPerdata," terang Ristan.
Ristan menambahkan, pihaknya juga akan menempuh langkah hukum. Baik secara pidana maupun perdata dan atau mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kemungkinan adanya pelanggaran kode etik.
Oleh karena itu, lanjut Ristan, Roy melayangkan somasi agar Hasyim memberikan klarifikasi secara langsung atau daring. Roy berharap Hasyim memberikan klarifikasi pada Rabu 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB.
"Kami berharap agar surat undangan dan somasi ke-1 ini dipandang penting untuk ditanggapi, mengingat bahwa tidak menutup kemungkinan klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum," ujar Ristan.
Roy Suryo keberatan dengan pernyataan Hasyim terkait penyebutan tukang fitnah. Pernyataan disampaikan Hasyim merespons komentar Roy Suryo terkait mikrofon yang digunakan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua.
Somasi dilayangkan Roy ke Hasyim di Kantor KPU pada Rabu 27 Desember 2023. Berikut pernyataan Hasyim tersebut yang mengomentari pernyataan Roy Suryo terkait mikrofon:
"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim, Minggu, 24 Desember 2023.
Jakarta: Pengamat Multimedia
Roy Suryo merasa keberatan dengan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait diksi "Tukang Fitnah". Roy menyebut kehormatannya diserang.
Hal itu disampaikan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Ristan BP Simbolon.
"Kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami," kata Ristan dalam keterangan pers yang dikutip Kamis 28 Desember 2023.
Baca juga:
Ketua KPU Siap Hadapi Somasi Roy Suryo soal 'Tukang Fitnah'
Ristan menjelaskan pernyataan Hasyim terindikasi memuat pelanggaran pasal yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak hanya UU ITE, tapi juga KUHP dan KUHPerdata.
"Sehingga jelas telah terindikasi adanya pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3)-UU RI No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 1365 KUHPerdata," terang Ristan.
Ristan menambahkan, pihaknya juga akan menempuh langkah hukum. Baik secara pidana maupun perdata dan atau mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kemungkinan adanya pelanggaran kode etik.
Oleh karena itu, lanjut Ristan, Roy melayangkan somasi agar Hasyim memberikan klarifikasi secara langsung atau daring. Roy berharap Hasyim memberikan klarifikasi pada Rabu 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB.
"Kami berharap agar surat undangan dan somasi ke-1 ini dipandang penting untuk ditanggapi, mengingat bahwa tidak menutup kemungkinan klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum," ujar Ristan.
Roy Suryo keberatan dengan pernyataan Hasyim terkait penyebutan tukang fitnah. Pernyataan disampaikan Hasyim merespons komentar Roy Suryo terkait mikrofon yang digunakan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua.
Somasi dilayangkan Roy ke Hasyim di Kantor KPU pada Rabu 27 Desember 2023. Berikut pernyataan Hasyim tersebut yang mengomentari pernyataan Roy Suryo terkait mikrofon:
"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim, Minggu, 24 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)