Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Disebut Sudah Kantongi Cukup Bukti

Siti Yona Hukmana • 24 Oktober 2023 15:16
Jakarta: Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Polisi disebut telah mengantongi bukti yang cukup dalam dugaan gratifikasi tersebut.
 
"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.
 
Sugeng juga meyakini Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sudah memiliki alat bukti yang kuat. Sehingga, kata Sugeng, tidak ada masalah bila Firli minta pemeriksaan ditunda pada Jumat, 20 Oktober 2023 dan meminta pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.

"Karena yang penting substansi pemeriksaan, prosedur dan juga material alat bukti, mereka meyakini alat buktinya kuat. Mau diperiksa dimana pun ya sama saja, Polda tak ada keraguan sedikitpun," ungkap Sugeng.
 
Menurut Sugeng, tindakan Polda Metro menyetujui permintaan Firli diperiksa di Bareskrim Polri untuk menunjukkan bahwa penyidik bersedia transparan. Kemudian, untuk membuktikan akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Justru kalau menolak (Firli diperiksa di Mabes) akan dipertanyakan. Nah, sebelum dia setuju diperiksa di Bareskrim kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi, ke KPK, itu ke KPK loh bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli. Jadi, dari beberapa fenomena fakta tersebut, saya melihat Polda begitu yakin kasus ini kuat gitu ya," tutur Sugeng.
 
Baca juga: Diperiksa di Bareskrim, Polda Metro Tegaskan Masih Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL

 
Firli memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hingga kini, pukul 14.40 WIB ketua Lembaga Antirasuah itu masih diperiksa.
 
"Saksi FB-Ketua KPK RI diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6) oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
 
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dirtipikor Bareskrim Polri. Pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan permintaan Firli. Namun, tidak disebutkan alasannya.
 
Kedatangan Firli tadi pagi sekitar pukul 09.40 WIB tidak terpantau awak media. Wartawan tahu Firli datang setelah mobilnya Toyota Camry berpelat B 1990 RFP kedapatan parkir di depan Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, kantor Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan