Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Tak Mengenal Gender, Perempuan Rentan Terseret Korupsi

Theofilus Ifan Sucipto • 07 Maret 2024 10:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja. Termasuk, kelompok perempuan yang dinilai rentan terseret ke dalam kasus korupsi.
 
"Kendati korupsi tak mengenal gender, namun perempuan tetap rentan terhadap praktik korupsi," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.
 
Wawan menyebut hal itu terlihat dalam data KPK periode 2004 hingga Desember 2023. Sebanyak 141orang 1.648 tersangka tindak pidana korupsi ialah perempuan.

Maka, edukasi antikorupsi harus dilakukan sejak dini, baik itu terhadap pria dan perempuan. Supaya praktik rasuah bisa ditekan semaksimal mungkin.
 
Baca juga: 

Jadi Istri yang Baik Dinilai Salah Satu Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi


"Ada beberapa aksi antikorupsi yang dapat dilakukan masyarakat khususnya perempuan," ujar dia.
 
Wawan mencontohkan caranya dengan sosialisasi antikorupsi, menjadi pelopor antikorupsi di lingkungan, dan menjadi influencer antikorupsi. Kemudian membuat kajian antikorupsi serta motivator nilai integritas di keluarga.
 
"Termasuk dengan menjadi pelapor tindak pidana korupsi hingga menjadi penyuluh antikorupsi," papar dia.
 
Pesan tersebut, kata Wawan, juga disampaikan kepada 42 finalis Puteri Indonesia 2024 pada Rabu, 6 Maret 2024. Seluruh finalis diberi pemahaman soal pemberantasan rasuah.
 
"Harapannya mereka dapat berperan aktif melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai kompetensinya, baik di keluarga, lingkungan, dan masyarakat," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan