Jakarta: Masyarakat Antikorupsi (Maki) mengadakan sayembara untuk memburu buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informan yang dapat memberitahukan posisi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman bakal menerima iPhone 11.
Koordinator Maki Boyamin Saiman sudah menitipkan iPhone 11 itu kepada Lembaga Antirasuah. Dia juga memberikan data aset yang diduga dimiliki Nurhadi, tersangka kasus dugaan suap terkait perkara di MA.
Sejak Senin, 17 Februari 202, Boyamin menerima informasi terkait Nurhadi dari berbagai pihak. Ada satu informan yang memberikan informasi valid terkait keberadaan Nurhadi.
"Ada fotonya vilanya, rumahnya yang Patal Senayan, juga pernah melihat ada mobil Ferrari, Mustang, dan motor gede lawas di basement-nya vila di Gadog, (Bogor, Jawa Barat)," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.
Koordinator Maki Boyamin Saiman memamerkan iPhone 11 hadiah sayembara di KPK, Jaksel, Jumat, 21 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Jufriansyah
Menurut dia, data-data aset ini sudah diberikan kepada KPK. Hal ini meliputi rumah di kawasan Hang Lekir dan Patal Senayan, Jakarta Selatan; vila di Gadog; bisnis jual mobil; hingga apartemen di Residence 8 Sudirman Central Busines District (SCBD).
Boyamin enggan menyebutkan identitas informan yang memberikan data ini untuk alasan kemananan. Namun, ia tetap intens berkomunikasi dengan informan via aplikasi WhatsApp.
"Nama informan sayapun bahkan tidak berani tanya namanya dia, alamatnya dia," ungkap Boyamin.
Baca: Surat Pemanggilan KPK Sampai ke Istri Nurhadi
Kendati begitu, Boyamin memastikan data dari informan dapat dipercaya. Dia sudah mengecek kebenaran data itu.
"Seperti rumah di Patal Senayan itu memang ada, dan itu dibiayai oleh bank apa saya tahu dan bahkan showroom di Surabaya (Jawa Timur) dibiayai bank apa saya tahu. Apartemen yang di Gadog sudah cukup valid," kata Boyamin
Dia menilai informasi yang diserahkan ke KPK terkait Nurhadi sudah memadai. Hal ini akan memudahkan KPK dalam menulusuri keberadaan Nurhadi.
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi (Maki) mengadakan sayembara untuk memburu buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informan yang dapat memberitahukan posisi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman bakal menerima iPhone 11.
Koordinator Maki Boyamin Saiman sudah menitipkan iPhone 11 itu kepada Lembaga Antirasuah. Dia juga memberikan data aset yang diduga dimiliki Nurhadi, tersangka kasus dugaan suap terkait perkara di MA.
Sejak Senin, 17 Februari 202, Boyamin menerima informasi terkait Nurhadi dari berbagai pihak. Ada satu informan yang memberikan informasi valid terkait keberadaan Nurhadi.
"Ada fotonya vilanya, rumahnya yang Patal Senayan, juga pernah melihat ada mobil Ferrari, Mustang, dan motor gede lawas di
basement-nya vila di Gadog, (Bogor, Jawa Barat)," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.
Koordinator Maki Boyamin Saiman memamerkan iPhone 11 hadiah sayembara di KPK, Jaksel, Jumat, 21 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Jufriansyah
Menurut dia, data-data aset ini sudah diberikan kepada KPK. Hal ini meliputi rumah di kawasan Hang Lekir dan Patal Senayan, Jakarta Selatan; vila di Gadog; bisnis jual mobil; hingga apartemen di Residence 8 Sudirman Central Busines District (SCBD).
Boyamin enggan menyebutkan identitas informan yang memberikan data ini untuk alasan kemananan. Namun, ia tetap intens berkomunikasi dengan informan via aplikasi WhatsApp.
"Nama informan sayapun bahkan tidak berani tanya namanya dia, alamatnya dia," ungkap Boyamin.
Baca:
Surat Pemanggilan KPK Sampai ke Istri Nurhadi
Kendati begitu, Boyamin memastikan data dari informan dapat dipercaya. Dia sudah mengecek kebenaran data itu.
"Seperti rumah di Patal Senayan itu memang ada, dan itu dibiayai oleh bank apa saya tahu dan bahkan
showroom di Surabaya (Jawa Timur) dibiayai bank apa saya tahu. Apartemen yang di Gadog sudah cukup valid," kata Boyamin
Dia menilai informasi yang diserahkan ke KPK terkait Nurhadi sudah memadai. Hal ini akan memudahkan KPK dalam menulusuri keberadaan Nurhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)