Ilustrasi petugas medis. Medcom.id
Ilustrasi petugas medis. Medcom.id

Sudinkes Jakpus Andalkan Aduan Warga Awasi Fasilitas Kesehatan

Sri Yanti Nainggolan • 19 Agustus 2020 23:27
Jakarta: Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat (Sudinkes Jakpus) Erizon Safari meminta masyarakat tak segan mengadukan fasilitas kesehatan yang tidak sesuai aturan. Ini sebagai salah satu upaya pengawasan pelayanan kesehatan di Jakarta Pusat.  
 
"Kalau tak ada aduan, tak bisa (sidak) karena tak mungkin semua kami datangi semua fasilitas kesehatan," kata Erizon saat dihubungi, Rabu, 19 Agustus 2020.
 
Dia memastikan tiap aduan akan ditindaklanjuti. Erizon menyebut pihaknya membutuhkan informasi dari masyarakat bila ada hal tak wajar.

"Tiap ada aduan, kita kunjungi untuk klarifikasi benar atau tidak," tutur dia.
 
Sudinkes Jakpus juga rutin mengadakan sampling untuk pengawasan dan pengendalian (wasdal) pelayanan kesehatan. Praktik perorangan, klinik, dan rumah sakit dicek untuk melihat kesesuaian dengan aturan yang berlaku.
 
(Baca: Survei: Warga Jakarta Cukup Puas Dengan Fasilitas Kesehatan)
 
Namun, Erizon mengaku pihaknya membuat sistem prioritas. Artinya, tak semua rutin dikunjungi.
Ini lantaran jumlah pelayanan kesehatan banyak dan personel terbatas.
 
Dia menyebut kunjungan fokus pada pelayanan kesehatan yang terbukti tak mematuhi aturan. Sudinkes Jakpus bakal kembali mendatangi fasilitas kesehatan setelah enam bulan diberikan peringatan. Ini untuk memastikan pelayanan kesehatan tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Sebelumnya, Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Klinik Dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2020. Sebanyak 17 tersangka ditangkap.
 
Klinik yang beroperasi selama lima tahun itu mempunyai izin resmi. Namun, dokter yang bertugas tidak mengantongi izin praktik. Sebanyak 2.638 pasien tercatat menggugurkan kandungan sejak 2 Januari 2019 hingga 10 April 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan