Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran peka terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu disampaikannya dalam serah terima jabatan (sertijab) Kabaintelkam hingga enam kapolda.
"Jangan padamkan api pada saat api besar, padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat situasi di lapangan, kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar," kata Listyo dalam amanatnya di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 10 November 2021.
Listyo mengatakan monitoring dan pemetaan wilayah merupakan tugas bersama. Upaya itu untuk menentukan langkah mulai dari pencegahan hingga represi demi menjaga situasi tetap berjalan aman, damai, dan kondusif.
Baca: 11 Pati Polri Naik Pangkat
Menurut Listyo, ungkapan jangan padamkan api pada saat besar, padamkan api ketika masih kecil berarti anggota harus bisa bergerak cepat meminimalisasi gangguan keamanan. Listyo menyoroti banyaknya pelanggaran oknum anggota kepolisian yang viral di media sosial (medsos).
"Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat," ujar jenderal bintang empat itu.
Mantan Kapolda Banten itu menekankan tidak ada lagi pelanggaran oleh anggota ke depannya. Perwira Polri harus menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.
"Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus ubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran peka terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu disampaikannya dalam serah terima jabatan (sertijab) Kabaintelkam hingga enam
kapolda.
"Jangan padamkan api pada saat api besar, padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat situasi di lapangan, kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar," kata
Listyo dalam amanatnya di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 10 November 2021.
Listyo mengatakan monitoring dan pemetaan wilayah merupakan tugas bersama. Upaya itu untuk menentukan langkah mulai dari pencegahan hingga represi demi menjaga situasi tetap berjalan aman, damai, dan kondusif.
Baca:
11 Pati Polri Naik Pangkat
Menurut Listyo, ungkapan jangan padamkan api pada saat besar, padamkan api ketika masih kecil berarti anggota harus bisa bergerak cepat meminimalisasi gangguan keamanan. Listyo menyoroti banyaknya pelanggaran oknum anggota kepolisian yang viral di media sosial (medsos).
"Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat," ujar jenderal bintang empat itu.
Mantan Kapolda Banten itu menekankan tidak ada lagi pelanggaran oleh anggota ke depannya. Perwira Polri harus menjadi contoh agar tak ragu memberikan
hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.
"Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus ubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)