Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania/Metro TV
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania/Metro TV

Usai Diperiksa 11 Jam, Anak Nia Daniaty Ditahan

Antara • 11 November 2021 21:45
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya menahan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania. Tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam.
 
"Iya ditahan, alasan subjektif, objektif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 11 November 2021.
 
Tubagus mengatakan pemeriksaan Olivia masih berlangsung dan kemungkinan akan dilanjutkan pada Jumat, 12 November 2021. Tubagus mengatakan penahanan Olivia dilakukan selama 20 hari ke depan, yakni 11-30 November 2021.
 
"Iya kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu (20 hari penahanan). Ketentuan KUHP-nya memang segitu," kata dia.
 
Baca: Ditetapkan Tersangka, Anak Nia Daniaty Terancam Penjara 4 Tahun

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah dilakukan proses gelar perkara dan ditemukan unsur pidana.
 
Olivia Nathania disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 terkait tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
 
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan