"Sidang tanggal 27 Juni 2023," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.
Sidang dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatik itu terdaftar dengan nomor 55/pid Sus./PN.jKt.pst/ 2023. Komposisi hakimnya pun sudah ditentukan.
Fahzal Hendrik bakal menjadi Hakim Ketua dalam persidangan itu. Sementara itu, dua Hakim Anggotanya yakni Riyanto Adam Ponto dan Sukarton.
| Baca: Ini Kata Kejagung soal Nama Suami Puan Maharani Masuk Skema Konsorsium BTS |
Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka termasuk Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki. Mereka yaitu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id