Jakarta: Polri didorong menerapkan restorative justice dalam kasus akademisi Rocky Gerung (RG) terkait dugaan ujaran kebencian. Langkah itu dinilai penting guna memastikan demokrasi Indonesia tetap baik.
"Polri bisa mengambil langkah moderat dengan menerapkan restorative justice sekaligus memainkan peran dialog dengan pihak-pihak yang berkeberatan," kata Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ismail Hasani dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.
Ismail mengatakan Polri bisa menjadi jembatan demokratis untuk tetap menjaga ruang publik tetap sehat. Sekaligus memutus praktik berulang tuduhan pembungkaman dengan menggunakan instrumen hukum.
"Karena di tengah kohesi sosial yang segregatif, pro dan kontra atas pernyataan RG sangat mungkin terjadi dan sangat mungkin sengaja dibuat sehingga terjadi keonaran," ujar peneliti senior SETARA Institute itu.
Ismail menangkap fenomena demokrasi dan keadaban publik yang semakin ringkih. Hal itu membuat pernyataan Rocky dimungkinkan menjadi kapital politik untuk dimainkan secara terbuka.
"Guna menunjukkan prestasi semu pada patron politiknya dan memetik insentif politik elektoral pihak manapun yang berkontestasi," papar dia.
Menurut Ismail, respons publik terhadap kasus itu merupakan bentuk pelintiran kebencian terhadap Rocky. Substansi Rocky dinilai justru mewakili aspirasi publik yang selama ini tersumbat.
"Kemarahan dan keonaran artifisial yang saat ini mengemuka nyatanya hanya ditunjukkan oleh kelompok relawan dan pegiat demonstrasi musiman," jelas dia.
Ismail mafhum ada juga masyarakat yang fokus pada substansi pernyataan Rocky. Meskipun, mereka menyayangkan pilihan diksi Rocky yang memakai kata 'bajingan tolol.'
Jakarta: Polri didorong menerapkan
restorative justice dalam kasus akademisi
Rocky Gerung (RG) terkait dugaan ujaran kebencian. Langkah itu dinilai penting guna memastikan
demokrasi Indonesia tetap baik.
"Polri bisa mengambil langkah moderat dengan menerapkan
restorative justice sekaligus memainkan peran dialog dengan pihak-pihak yang berkeberatan," kata Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ismail Hasani dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.
Ismail mengatakan Polri bisa menjadi jembatan demokratis untuk tetap menjaga ruang publik tetap sehat. Sekaligus memutus praktik berulang tuduhan pembungkaman dengan menggunakan instrumen hukum.
"Karena di tengah kohesi sosial yang segregatif, pro dan kontra atas pernyataan RG sangat mungkin terjadi dan sangat mungkin sengaja dibuat sehingga terjadi keonaran," ujar peneliti senior SETARA Institute itu.
Ismail menangkap fenomena demokrasi dan keadaban publik yang semakin ringkih. Hal itu membuat pernyataan Rocky dimungkinkan menjadi kapital politik untuk dimainkan secara terbuka.
"Guna menunjukkan prestasi semu pada patron politiknya dan memetik insentif politik elektoral pihak manapun yang berkontestasi," papar dia.
Menurut Ismail, respons publik terhadap kasus itu merupakan bentuk pelintiran kebencian terhadap Rocky. Substansi Rocky dinilai justru mewakili aspirasi publik yang selama ini tersumbat.
"Kemarahan dan keonaran artifisial yang saat ini mengemuka nyatanya hanya ditunjukkan oleh kelompok relawan dan pegiat demonstrasi musiman," jelas dia.
Ismail mafhum ada juga masyarakat yang fokus pada substansi pernyataan Rocky. Meskipun, mereka menyayangkan pilihan diksi Rocky yang memakai kata 'bajingan tolol.'
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)