Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dany Kustoni (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan judi online di Denpasar, Bali. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dany Kustoni (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan judi online di Denpasar, Bali. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Berkat Patroli Siber, Polri Kembali Tangkap 11 Pelaku Judi Online

Siti Yona Hukmana • 08 September 2023 18:43
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus perjudian online di wilayah Denpasar, Bali. Sebanyak 11 tersangka ditangkap.
 
"Kita melakukan penangkapan dan sudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dany Kustoni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2023.
 
Kasus terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri. Saat ditemukan situs judi online Auto88, polisi langsung bergerak menyelidiki dan menangkap 11 tersangka.

Para tersangka berinisial R, AS, AP, AL, DN, IF, Y, M, MH, MR dan PS. Mereka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
 
"Kemudian kita lakukan pemeriksaan dari mulai tadi malam. Hari ini kita lakukan penahanan dari 11 orang ini," beber Dany.
 
Baca juga: Wulan Guritno Batal Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Ini Penyebabnya

Ke-11 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Seorang tersangka sebagai koordinator dan tersangka lainnya berperan membantu operasional judi online tersebut.
 
Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Lalu, Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun. Pasal 3 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
 
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap sejumlah situs judi online di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Bali pada 18 Agustus 2023. Sebanyak 31 tersangka yang tergabung dalam sindikat judi online dari berbagai website ditangkap.
 
Situs itu meliputi Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77. Dari 31 orang itu tidak ada yang sebagai penyelenggara judi online atau bandar. Mereka berperan sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, petugas administrator, dan koordinator dari seluruh website.
 
"Nah, untuk yang kami tangkap sekarang ini adalah mungkin paling banyak dalam sejarah. kami bisa mengamankan sejumlah 31 orang. Biasanya kami cuma mengamankan 3-4, ini berarti kan mohon maaf seperti kucing-kucingan dan berani," kata Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan