Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan pembatalan tersebut dikarenakan adanya permohonan penundaan dari pihak Wulan Guritno.
"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Kamis, 7 September 2023.
Berdasarkan penelusuran Medcom.id di Instagram Wulan Guritno, dia mengaku sempat sakit pada Rabu, 6 September 2023. Lalu Wulang mengaku kondisinya kembali sehat usai bangun tidur.
"Eh bangun-bangun hari ini udah enakan dan bisa aktivitas lagi," ujar Wulan dalam unggahan story di akun Instagramnya.
Baca juga: Batal Diperiksa Polisi, Wulan Guritno Unggah Foto di Kasur |
Pemeriksaan ditunda pekan depan
Pemeriksaan Wulan dijadwalkan ulang pekan depan. "Penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Markas Besar (Mabes) TNI, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.
Namun, Ramadhan belum dapat memastikan hari pemeriksaan. Menurut dia, polisi menunggu kesiapan Wulan. "Enggak disampaikan (hari), nunggu kesehatannya pulih," ujar Ramadhan.
Wulan Guritno diperiksa buntut diduga mempromosikan situs judi online. Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online pun dipastikan bisa dikenakan pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam video itu, terlihat Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan mengatakan situs tersebut merupakan website game online yang bersertifikat.
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News