Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Sebut Cuma Komputer yang Berfungsi

Candra Yuri Nuralam • 24 Agustus 2023 08:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
 
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.

"Pengadaan software, pengadaan komputer, dan lain sebagainya itu. Tapi, yang bisa dipakai komputernya saja untuk mengetik, dan lain sebagainya," ucap Alex.
Baca: KPK Sebut Nilai Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Mencapai Rp20 Miliar

Sistem yang diajukan malah tidak bisa digunakan karena menjadi ladang korupsi. Alex menegaskan kasus ini bukan permasalahan asuransi untuk TKI.
 
"Ini pengadaan sistem kok, jadi bukan asuransi ya," ucap Alex.
 
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat.
 
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan