Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP. Hilarius Duha diwawancara Metro TV -- Metrotvnews.com/Surya Perkasa
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP. Hilarius Duha diwawancara Metro TV -- Metrotvnews.com/Surya Perkasa

Polisi Tunggu Laporan Tujuh Situs Berita yang Dipalsukan

30 Juli 2014 19:06

medcom.id, Jakarta: Kepolisian mengaku telah menangkap keresahan masyarakat dengan beredarnya tujuh situs berita palsu. Polri saat ini tengah mendalami kasus tersebut hingga ada pengaduan dari pihak yang dirugikan.
 
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP. Hilarius Duha, mengakui memang ada ada beberapa situs berita yang dipalsukan. Namun Kepolisian merngaku belum menerima aduan dari manajemen portal berita yang merasa dirugikan.
 
"Mungkin ada pihak-pihak yang tidak senang, maka kita akan menunggu laporan," ujarnya ketika diwawancara Metro TV, di Jakarta, Rabu (30/7/2014).

Ia mengatakan bahwa manajemen protal berita yang ditiru, memang diharapkan melakukan koordinasi dengan Kepolisian. Pasalnya, kasus ini bersifat delik aduan.
 
"Itulah perlunya koordinasi karena ada situs berita plesetan ini. Karena itu kasusnya adalah delik aduan," ucap AKBP. Hilarius.
 
Tujuh situs berita yang dipalsukan tersebut adalah liputan6.com, detik.com, tempo.co, antaranews.com, tribunnews.com, inilah.com dan kompas.com. Ketujuh portal mirip blog ini memakai nama mirip dengan media berita tersebut. Perbedaannya hanya berupa tambahan --news.com setelah situs aslinya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan