medcom.id, Serang: Sebelum Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua anggota DPRD Banten dan seorang pengusaha, legislator Banten pernah menyurati Pemprov Banten untuk tidak mencairkan dana pendirian Bank Banten sebelum diekspos ke hadapan pimpinan dewan.
"Bahkan surat-surat rapat dengan BGD (PT Banten Global Development), surat-surat penahanan agar tidak dicairkan (dana pendirian Bank Banten) sudah saya sampaikan ke KPK," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Kamis (17/12/2015).
Asep Rahmatullah mewakili anggota DPRD Banten memastikan bahwa pihaknya tak terkait dalam dugaan kasus suap dan pemerasan pendirian Bank Banten.
"DPRD (Banten) secara keseluruhan tidak merasa terlibat. Pimpinan (DPRD Banten) tidak pernah merasa mengarahkan dan tidak pernah membuat suatu kesepakatan atau meminta apapun kepada BGD," tegasnya.
Sebelumnya, pelaksana tugas pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, pada Senin 14 Desember, sempat menjelaskan bahwa komisi anti rasuah tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dari DPRD Banten terkait kasus suap Bank Banten.
"Kalau bicara kemungkinan, bisa saja (menetapkan tersangka lain dari pihak DPRD)," kata Indriyanto.
Sempat pula diberitakan, Asep Rahmatullah sebagai Ketua DPRD Banten bersama tiga wakilnya diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap dan pemerasan terkait pendirian Bank Banten. Namun usai diperiksa, Asep kabur menghindari awak media.
medcom.id, Serang: Sebelum Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua anggota DPRD Banten dan seorang pengusaha, legislator Banten pernah menyurati Pemprov Banten untuk tidak mencairkan dana pendirian Bank Banten sebelum diekspos ke hadapan pimpinan dewan.
"Bahkan surat-surat rapat dengan BGD (PT Banten Global Development), surat-surat penahanan agar tidak dicairkan (dana pendirian Bank Banten) sudah saya sampaikan ke KPK," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Kamis (17/12/2015).
Asep Rahmatullah mewakili anggota DPRD Banten memastikan bahwa pihaknya tak terkait dalam dugaan kasus suap dan pemerasan pendirian Bank Banten.
"DPRD (Banten) secara keseluruhan tidak merasa terlibat. Pimpinan (DPRD Banten) tidak pernah merasa mengarahkan dan tidak pernah membuat suatu kesepakatan atau meminta apapun kepada BGD," tegasnya.
Sebelumnya, pelaksana tugas pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, pada Senin 14 Desember, sempat menjelaskan bahwa komisi anti rasuah tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dari DPRD Banten terkait kasus suap Bank Banten.
"Kalau bicara kemungkinan, bisa saja (menetapkan tersangka lain dari pihak DPRD)," kata Indriyanto.
Sempat pula diberitakan, Asep Rahmatullah sebagai Ketua DPRD Banten bersama tiga wakilnya diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap dan pemerasan terkait pendirian Bank Banten. Namun usai diperiksa, Asep kabur menghindari awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)