medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Tanjung Priok menangkap satu kontainer 40 feet berisi 36.400 botol Soju ilegal. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aparat menggagalkan penyelundupan barang yang diimpor PT SPMB pada Rabu 21 Desember.
Minuman beralkohol khas Korea Selatan itu masuk ke Indonesia dengan surat pemberitahuan yang tidak benar terkait barang impor. "Barang yang diimpor adalah konstruksi elevator, namun di dalamnya terdapat miras jenis Soju," beber Ani, sapaan karib Sri Mulyani, di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Menurut Ani, penyelundupan itu merugikan keuangan negara hingga Rp5 miliar. Saat ini, kasus ditangani Bea dan Cukai Tanjung Priok. Direktur PT SPMB, MZ dan Marketing PT SPMB, SR, ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, jelang perayaan akhir tahun miras kerap beredar di masyarakat. Kasus semacam ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dipantau.
"Ini akan merepotkan kamtibmas. Ke depan akan ada pemusnahan," ujar Iriawan.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Tanjung Priok menangkap satu kontainer 40 feet berisi 36.400 botol Soju ilegal. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aparat menggagalkan penyelundupan barang yang diimpor PT SPMB pada Rabu 21 Desember.
Minuman beralkohol khas Korea Selatan itu masuk ke Indonesia dengan surat pemberitahuan yang tidak benar terkait barang impor. "Barang yang diimpor adalah konstruksi elevator, namun di dalamnya terdapat miras jenis Soju," beber Ani, sapaan karib Sri Mulyani, di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Menurut Ani, penyelundupan itu merugikan keuangan negara hingga Rp5 miliar. Saat ini, kasus ditangani Bea dan Cukai Tanjung Priok. Direktur PT SPMB, MZ dan Marketing PT SPMB, SR, ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, jelang perayaan akhir tahun miras kerap beredar di masyarakat. Kasus semacam ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dipantau.
"Ini akan merepotkan kamtibmas. Ke depan akan ada pemusnahan," ujar Iriawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)