Sebelum Ditangkap, KPK Sudah Lama Pantau Pergerakan Lukas Enembe
Candra Yuri Nuralam • 11 Januari 2023 08:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dilakukan dadakan. Opsi upaya paksa itu diambil karena Lembaga Antirasuah sudah memantau orang nomor satu di Bumi Cenderawasih sejak lama.
"Kami sudah menganalisis dan sudah melakukan pemantauan tidak hanya satu dua hari," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Ali mengatakan KPK juga sudah mengirimkan tim ke Papua untuk memantau aktivitas Lukas. Berdasarkan pengamatan, Gubernur Papua itu dinilai bisa menjalani pemeriksaan dan perlu ditangkap.
"Tim kami juga sudah di sana ya, berapa tugas KPK. Tentu kemudian (hasil) analisis kami (menunjukkan) harus melakukan penangkapan," ucap Ali.
Ali enggan memerinci hasil analisis yang disimpulkan pihaknya. Tapi, ada kemungkinan buruk jika penangkapan tidak dilakukan.
"Ada beberapa hal yang harusnya ditangkap secepatnya. Orang ditangkap itu ya tau teman-teman pasti kemudian untuk mengurangi penugasan yang bersangkutan agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi kelancaran proses penyelesaian perkara ini," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe mau meninggalkan Indonesia. Sehingga, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu langsung ditangkap.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
KPK mencurigai jalur yang dilalui Lukas untuk melarikan diri. Oleh karena itu, tim penangkapan dikirimkan ke Papua.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dilakukan dadakan. Opsi upaya paksa itu diambil karena Lembaga Antirasuah sudah memantau orang nomor satu di Bumi Cenderawasih sejak lama.
"Kami sudah menganalisis dan sudah melakukan pemantauan tidak hanya satu dua hari," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Ali mengatakan KPK juga sudah mengirimkan tim ke Papua untuk memantau aktivitas Lukas. Berdasarkan pengamatan, Gubernur Papua itu dinilai bisa menjalani pemeriksaan dan perlu ditangkap.
"Tim kami juga sudah di sana ya, berapa tugas KPK. Tentu kemudian (hasil) analisis kami (menunjukkan) harus melakukan penangkapan," ucap Ali.
Ali enggan memerinci hasil analisis yang disimpulkan pihaknya. Tapi, ada kemungkinan buruk jika penangkapan tidak dilakukan.
"Ada beberapa hal yang harusnya ditangkap secepatnya. Orang ditangkap itu ya tau teman-teman pasti kemudian untuk mengurangi penugasan yang bersangkutan agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi kelancaran proses penyelesaian perkara ini," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe mau meninggalkan Indonesia. Sehingga, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu langsung ditangkap.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
KPK mencurigai jalur yang dilalui Lukas untuk melarikan diri. Oleh karena itu, tim penangkapan dikirimkan ke Papua. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)