Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Kamarudin: Ini Bukan Eksepsi Tetapi Membuat Cerita Bohong

MetroTV • 17 Oktober 2022 20:02
Jakarta: Sidang perdana Ferdy Sambo 17 Oktober 2022 adalah agenda pembacaan dakwaan. Pada kesempatan yang sama eksepsi dari pihak penasihat hukum Ferdy Sambo juga dilakukan. Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penasehat hukum Sambo tidak mengerti hukum.
 
“Jadi ini bukan eksepsi, tetapi adalah membuat cerita bohong atau pepesan kosong untuk membangun seolah-olah Putri Candrawati adalah korban pelecehan,” kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, dalam tayangan Primetime News, Metro TV, 17 Oktober 2022.
 
Kamarudin mengatakan, jika ia menjadi penasehat hukum Ferdy Sambo, dirinya malu karena seharusnya eksepsi adalah membantah surat dakwaan, apakah dakwaan sudah memenuhi syarat formal dan syarat materiil, tetapi mereka justru masuk ke dalam pokok perkara.

“Itu sudah masuk pada materi perkara, seharusnya kalau mereka sarjana hukum, dan memahami hukum acara pidana, mereka menanggapi surat dakwaan dengan mengatakan bahwa surat dakwaan tidak memenuhi syarat formal sebagaimana dimaksud pasal 143 KUHAP juncto pasal 151 KUHAP atas surat dakwaan tidak memenuhi syarat cermat, jelas, dan lengkap,” tutur Kamarudin.
 
Baca juga: Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi untuk Jerat Ferdy Sambo Cs
 
Terkait dengan peristiwa yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan ada tindakan pelecehan yang dilakukan Yosua, Kamarudin mengatakan bukti telah dikantongi pihaknya untuk membantah keterangan tersebut.
 
“Ada bukti banyak yang sangat otentik yang sudah kami berikan kepada penyidik, sudah dikantongi Jaksa, maupun yang masih belum kami serahkan, karena penyidik selama ini kurang kooperatif dengan kami,” tambahnya.
 
Menurut Kamarudin, peristiwa pelecehan yang dijabarkan merupakan cerita palsu karena tidak ada yang melihat, tidak ada yang mengalami. Dia mengatakan hal tersebut hanyalah ilusi dari pengacara Ferdy Sambo untuk membangun skenario. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan