Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Dalami Penjualan Tanah Berperkara di Pulo Gebang

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2022 20:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi sekaligus tokoh masyarakat H Hadiri hari ini, 23 November 2022. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
 
"Yang bersangkutan hadir, dan dikonfirmasi soal pengetahuan saksi mengenai objek tanah di Pulo Gebang yang dijual PT AP kepada Perumda Sarana Jaya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 November 2022.
 
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Hadiri. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
 

Baca: KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Tetapkan Anggota Polri Bambang Kayun Sebagai Tersangka


KPK memastikan keterangan Hadiri sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Informasi darinya baru dibuka dalam persidangan nanti.

KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
 
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan