Jakarta: Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany, mengungkapkan alasan nekat mengonsumsi ganja. Barang haram itu telah dipakai Daniel setahun belakangan.
"Saya stres selama pandemi enggak ada panggung sama sekali," kata Daniel saat dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 3 Mei 2021.
Daniel menyesali perbuatannya. Dia berpesan agar masyarakat agar tidak menggunakan narkotika. Obat-obatan terlarang itu telah menghancurkan hidupnya.
Baca: Polisi Sita Satu Butir Rintalin dari Vokalis DeadSquad
"Kasus ini membuat saya jera dan untuk teman-teman jangan coba-coba menggunakan narkotika karena dapat menghancurkan kalian," kata Daniel.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, mengatakan ada dua tersangka dalam kasus ini. Tersangka lainnya ialah eks drumer Deadsquad, AA, yang telah menggunakan narkotika sejak 2017.
"(Alasannya) stres dan banyak tekanan," kata Guruh.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap Daniel dan AA pada Sabtu, 1 Mei 2021, di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi menyita satu pak narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 2,57 gram dari AA. Dari Daniel, polisi menyita sebutir psikotropika golongan 2.
"Dari tersangka DM, ditemukan barbuk satu butir obat prohiper (metilfenidat), dan satu buah handphone," kata Guruh.
Daniel dan AA dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AA terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara, sedangkan Daniel terancam paling lama 2 tahun penjara.
Jakarta: Vokalis Deadsquad,
Daniel Mardhany, mengungkapkan alasan nekat mengonsumsi
ganja. Barang haram itu telah dipakai Daniel setahun belakangan.
"Saya stres selama pandemi enggak ada panggung sama sekali," kata Daniel saat dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 3 Mei 2021.
Daniel menyesali perbuatannya. Dia berpesan agar masyarakat agar tidak menggunakan narkotika. Obat-obatan terlarang itu telah menghancurkan hidupnya.
Baca:
Polisi Sita Satu Butir Rintalin dari Vokalis DeadSquad
"Kasus ini membuat saya jera dan untuk teman-teman jangan coba-coba menggunakan narkotika karena dapat menghancurkan kalian," kata Daniel.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, mengatakan ada dua tersangka dalam kasus ini. Tersangka lainnya ialah eks drumer Deadsquad, AA, yang telah menggunakan narkotika sejak 2017.
"(Alasannya) stres dan banyak tekanan," kata Guruh.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap Daniel dan AA pada Sabtu, 1 Mei 2021, di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi menyita satu pak narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 2,57 gram dari AA. Dari Daniel, polisi menyita sebutir psikotropika golongan 2.
"Dari tersangka DM, ditemukan barbuk satu butir obat prohiper (metilfenidat), dan satu buah
handphone," kata Guruh.
Daniel dan AA dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AA terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara, sedangkan Daniel terancam paling lama 2 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)