Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

6 Polda Prioritaskan Penanganan Karhutla

Theofilus Ifan Sucipto • 06 Mei 2021 23:24
Jakarta: Sebanyak enam polda di Indonesia memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polda tersebut juga bakal melakukan penindakan hukum tindak pidana karhutla.

“Seperti Polda Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Mei 2021.

Argo menyebut Mabes Polri bakal terus berkoordinasi dengan enam Polda. Apalagi, ada tren positif yakni titik api menurun hingga 81 persen sepanjang 2019 hingga 2020.

Korps Bhayangkara tak ingin berpuas diri. Mereka tetap melengkapi peralatan untuk memantau percikan api sehingga dapat segera dikendalikan.

Selain itu, beberapa polda membuat aplikasi untuk menanggulangi karhutla. Kreasi itu hasil kolaborasi dengan instansi terkait.

Baca: Titik Api Karhutla Turun Hingga 81% Sepanjang 2019-2020

“Misalnya aplikasi LembuSwana di Polda Kalimantan Tengah dan Lancang Kuning di Polda Riau,” papar Argo.

Jenderal bintang dua itu mengatakan Polri turut memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kerja sama itu bakal memudahkan upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>