Jakarta: Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Imam Aziz mengatakan masih banyak agenda pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang perlu diperjuangkan. Terutama, pemenuhan HAM empat kelompok minoritas.
"Kelompok-kelompok yang selama ini masih belum mendapatkan atau kurang mendapatkan perhatian secara penuh di dalam penyelenggaraan pemenuhan hak asasi manusia misalnya kelompok disabilitas," kata Imam dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional secara virtual, Kamis, 10 Desember 2020.
Imam menuturkan pemenuhan HAM bagi kelompok penyandang disabilitas belum sepenuhnya berjalan. Meski, pemerintah telah membentuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut dia, hak-hak kelompok disabilitas hanya berlaku di sejumlah sektor, seperti penyediaan lift atau tempat khusus penyandang disabilitas di sarana transportasi umum. Sedangkan, sektor-sektor lainnya belum diperhatikan.
Selain itu, pemerintah juga belum memperhatikan dan memenuhi hak-hak kelompok masyarakat adat. Kelompok ini terancam keberadaannya akibat laju pembangunan yang cukup eksesif.
"Perlindungan terhadap masyarakat adat ini terlewatkan bahkan sampai sekarang pun undang-undang terkait masyarakat adat pun belum menjadi prioritas dalam pembahasan di DPR," ujar Imam.
(Baca: Uskup Agung Jakarta Beberkan Empat Tanda Pelaksanaan HAM Berhasil)
Kemudian, pemenuhan hak-hak asasi kelompok minoritas agama dan kepercayaan juga belum sepenuhnya terpenuhi dari sisi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Bahkan, tak jarang kelompok minoritas tersebut menjadi sasaran persekusi dan kekerasan.
"Yang sampai sekarang banyak sisa-sisa dari pengalaman pahit masa lalu itu yang belum terselesaikan," kata Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu.
Pemenuhan hak kelompok minoritas gender juga mesti diperhatikan. Imam mencontohkan kelompok transgender yang sampai saat ini tidak diakui dan tidak mendapat perhatian masyarakat.
"Apalagi (diakui dan mendapat perhatian) oleh Negara. Sehingga untuk mendapatkan identitas, itu masih mendapatkan kesulitan," ucap Imam.
Dia berharap masyarakat sipil dan pemangku kepentingan negara bekerja sama membuka ruang bagi empat kelompok marjinal tersebut untuk hidup sebagai warga negara seutuhnya. Baik dalam pemenuhan hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hingga hak sosial dan budaya.
"Kesempatan hari ini (peringatan Hari HAM Internasional) adalah merefleksikan serta menyusun rencana yang lebih menyeluruh bagi pemenuhan hak asasi manusia masyarakat Indonesia," kata Imam.
Jakarta: Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) Muhammad Imam Aziz mengatakan masih banyak agenda pemenuhan
hak asasi manusia (HAM) yang perlu diperjuangkan. Terutama, pemenuhan HAM empat kelompok minoritas.
"Kelompok-kelompok yang selama ini masih belum mendapatkan atau kurang mendapatkan perhatian secara penuh di dalam penyelenggaraan pemenuhan hak asasi manusia misalnya kelompok disabilitas," kata Imam dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional secara virtual, Kamis, 10 Desember 2020.
Imam menuturkan pemenuhan HAM bagi kelompok penyandang disabilitas belum sepenuhnya berjalan. Meski, pemerintah telah membentuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut dia, hak-hak kelompok disabilitas hanya berlaku di sejumlah sektor, seperti penyediaan lift atau tempat khusus penyandang disabilitas di sarana transportasi umum. Sedangkan, sektor-sektor lainnya belum diperhatikan.
Selain itu, pemerintah juga belum memperhatikan dan memenuhi hak-hak kelompok masyarakat adat. Kelompok ini terancam keberadaannya akibat laju pembangunan yang cukup eksesif.
"Perlindungan terhadap masyarakat adat ini terlewatkan bahkan sampai sekarang pun undang-undang terkait masyarakat adat pun belum menjadi prioritas dalam pembahasan di DPR," ujar Imam.
(Baca:
Uskup Agung Jakarta Beberkan Empat Tanda Pelaksanaan HAM Berhasil)
Kemudian, pemenuhan hak-hak asasi kelompok minoritas agama dan kepercayaan juga belum sepenuhnya terpenuhi dari sisi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Bahkan, tak jarang kelompok minoritas tersebut menjadi sasaran persekusi dan kekerasan.
"Yang sampai sekarang banyak sisa-sisa dari pengalaman pahit masa lalu itu yang belum terselesaikan," kata Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu.
Pemenuhan hak kelompok minoritas gender juga mesti diperhatikan. Imam mencontohkan kelompok transgender yang sampai saat ini tidak diakui dan tidak mendapat perhatian masyarakat.
"Apalagi (diakui dan mendapat perhatian) oleh Negara. Sehingga untuk mendapatkan identitas, itu masih mendapatkan kesulitan," ucap Imam.
Dia berharap masyarakat sipil dan pemangku kepentingan negara bekerja sama membuka ruang bagi empat kelompok marjinal tersebut untuk hidup sebagai warga negara seutuhnya. Baik dalam pemenuhan hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hingga hak sosial dan budaya.
"Kesempatan hari ini (peringatan Hari HAM Internasional) adalah merefleksikan serta menyusun rencana yang lebih menyeluruh bagi pemenuhan hak asasi manusia masyarakat Indonesia," kata Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)