medcom.id, Jakarta: Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ogah melunasi pembayaran kepada PT Wirabayu Pratama yang telah memasang pompa air di tiga rumah pompa di DKI Jakarta. Perusahaan rekanan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi, itu merupakan pemenang lelang dalam proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air Pemprov DKI.
Hal ini diterungkap saat Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta Teguh Hendarwan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencucian uang dengan terdakwa M. Sanusi.
"Saya kenal pak Danu (Direktur Utama PT Wirabayu Pratama) saat melakukan penagihan. Pak Danu datang ke saya agar segera melakukan pembayaran terhadap pekerjaan PT Wirabayu," kata Teguh saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Penolakan pelunasan ini bukan tanpa alasan. Teguh mengaku harus mengecek terlebih dahulu pompa air yang telah dipasang sebelum melunasinya. Sebab, pihaknya harus memastikan spesifikasi pompa air tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan awal.
Hasil pengecekan tim, kata Teguh, pompa yang disuplai PT Wirabayu tidak layak. Karena itu, Dinas Tata Air DKI ogah melunasi pembayaran.
"Tim di lapangan (mengecek) spesifikasi dan kondisi di lapangan (spesifikasinya) tidak sesuai," ujar dia.
Teguh mencontohkan, pompa air yang tak layak seperti di MOI. Pompa air hingga kini masih ditutupi seng. Total ada tiga rumah yang disuplai pompa air oleh PT Wirabayu dengan harga Rp14 miliar.
Karena itu, Teguh kemudian meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat DKI Jakarta mengaudit proyek tersebut sampai batas waktu yang tak ditentukan. "Sampai saat ini belum dibayar," kata dia.
Sanusi diketahui banyak memiliki harta yang berasal dari pengusaha. Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira menjadi salah satu penyumbang terbesar. Danu memberikan duit buat Sanusi sejumlah Rp21,1 miliar.
Dalam dakwaan Sanusi, PT Wirabayu Pratama disebut sebagai rekanan yang sering melaksanakan proyek di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Sejak menjabat sebagai anggota maupun Ketua Komisi D, Sanusi kerap dapat duit dari rekanan perusahaan.
Selain dari Danu, Sanusi juga dapat duit dari Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak sejumlah Rp2 miliar dan penerimaan dari pihak lain sejumlah Rp22,1 miliar.
Total Sanusi menerima uang dari rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI selaku mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta sebesar Rp45,287,833,733.
Danu Wira dan Boy adalah sahabat lama Sanusi. Ketiganya diduga kerap bermain di Dinas Tata Air Pemprov DKI.
Kedekatan Danu dan Sanusi tak dibantah oleh Krisna Murti, penasihat hukum eks politikus Gerindra itu. Krisna bilang, keduanya saling kenal sejak zaman sekolah dan kuliah. Namun, Krisna membantah kalau kliennya yang membantu Danu dapat proyek di Dinas Tata Air Provinsi DKI.
Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Danu menyetorkan uang ke Sanusi sejak tahun 2012 hingga 2015. Uang pemberian Danu dipakai Sanusi untuk membeli sejumlah barang. Sanusi diketahui membeli rumah, apartemen, villa hingga mobil Audi dari uang itu.
medcom.id, Jakarta: Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ogah melunasi pembayaran kepada PT Wirabayu Pratama yang telah memasang pompa air di tiga rumah pompa di DKI Jakarta. Perusahaan rekanan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi, itu merupakan pemenang lelang dalam proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air Pemprov DKI.
Hal ini diterungkap saat Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta Teguh Hendarwan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencucian uang dengan terdakwa M. Sanusi.
"Saya kenal pak Danu (Direktur Utama PT Wirabayu Pratama) saat melakukan penagihan. Pak Danu datang ke saya agar segera melakukan pembayaran terhadap pekerjaan PT Wirabayu," kata Teguh saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Penolakan pelunasan ini bukan tanpa alasan. Teguh mengaku harus mengecek terlebih dahulu pompa air yang telah dipasang sebelum melunasinya. Sebab, pihaknya harus memastikan spesifikasi pompa air tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan awal.
Hasil pengecekan tim, kata Teguh, pompa yang disuplai PT Wirabayu tidak layak. Karena itu, Dinas Tata Air DKI ogah melunasi pembayaran.
"Tim di lapangan (mengecek) spesifikasi dan kondisi di lapangan (spesifikasinya) tidak sesuai," ujar dia.
Teguh mencontohkan, pompa air yang tak layak seperti di MOI. Pompa air hingga kini masih ditutupi seng. Total ada tiga rumah yang disuplai pompa air oleh PT Wirabayu dengan harga Rp14 miliar.
Karena itu, Teguh kemudian meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat DKI Jakarta mengaudit proyek tersebut sampai batas waktu yang tak ditentukan. "Sampai saat ini belum dibayar," kata dia.
Sanusi diketahui banyak memiliki harta yang berasal dari pengusaha. Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira menjadi salah satu penyumbang terbesar. Danu memberikan duit buat Sanusi sejumlah Rp21,1 miliar.
Dalam dakwaan Sanusi, PT Wirabayu Pratama disebut sebagai rekanan yang sering melaksanakan proyek di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Sejak menjabat sebagai anggota maupun Ketua Komisi D, Sanusi kerap dapat duit dari rekanan perusahaan.
Selain dari Danu, Sanusi juga dapat duit dari Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak sejumlah Rp2 miliar dan penerimaan dari pihak lain sejumlah Rp22,1 miliar.
Total Sanusi menerima uang dari rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI selaku mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta sebesar Rp45,287,833,733.
Danu Wira dan Boy adalah sahabat lama Sanusi. Ketiganya diduga kerap bermain di Dinas Tata Air Pemprov DKI.
Kedekatan Danu dan Sanusi tak dibantah oleh Krisna Murti, penasihat hukum eks politikus Gerindra itu. Krisna bilang, keduanya saling kenal sejak zaman sekolah dan kuliah. Namun, Krisna membantah kalau kliennya yang membantu Danu dapat proyek di Dinas Tata Air Provinsi DKI.
Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Danu menyetorkan uang ke Sanusi sejak tahun 2012 hingga 2015. Uang pemberian Danu dipakai Sanusi untuk membeli sejumlah barang. Sanusi diketahui membeli rumah, apartemen, villa hingga mobil Audi dari uang itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)