medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan KPK tidak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah ditetapkan terkait suap untuk penghapusan kewajiban pajak. Penyidik akan menyeret pihak lain yang terlibat.
"Kan sudah naik penyidikan saat ini kalau ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam kasus ini pasti KPK akan menelusurinya," kata Laode dalam konfrensi pers di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Hanya saja kata Laode saat ini penyidik fokus pada perkara yang menyeret Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno dan Direktur Utama PT EK Ekspor Prima Indonesia Rajamohanan Nair.
"Fokus untuk ini dulu karena itu informasi yang sedang kami dapatkan dari masyarakat," ujar Laode.
Sebelumnya KPK menangkap Handang dan Raja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 21 November 2016. Keduanya ditangkap usai bertransaksi suap.
Diketahui Handang datang ke rumah Raja di kawasan Spring Hill Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mengambil uang Rp1,9 miliar dari perjanjian Rp6 miliar.
Duit diberikan supaya Handang membantu menghapus kewajiban pajak perusahaan Raja sejumlah Rp78 miliar.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan KPK tidak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah ditetapkan terkait suap untuk penghapusan kewajiban pajak. Penyidik akan menyeret pihak lain yang terlibat.
"Kan sudah naik penyidikan saat ini kalau ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam kasus ini pasti KPK akan menelusurinya," kata Laode dalam konfrensi pers di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Hanya saja kata Laode saat ini penyidik fokus pada perkara yang menyeret Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno dan Direktur Utama PT EK Ekspor Prima Indonesia Rajamohanan Nair.
"Fokus untuk ini dulu karena itu informasi yang sedang kami dapatkan dari masyarakat," ujar Laode.
Sebelumnya KPK menangkap Handang dan Raja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 21 November 2016. Keduanya ditangkap usai bertransaksi suap.
Diketahui Handang datang ke rumah Raja di kawasan Spring Hill Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mengambil uang Rp1,9 miliar dari perjanjian Rp6 miliar.
Duit diberikan supaya Handang membantu menghapus kewajiban pajak perusahaan Raja sejumlah Rp78 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)