medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya sempat menyebut anggota Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dijadikan saksi dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemeriksaan dilaksanakan dalam rangka penyelidikan.
Namun, PGI membantah pernyataan tersebut. Kepala Humas PGI Jeirry Sumampouw mengaku hingga saat ini belum menerima laporan ada anggotanya dimintai keterangan. "Enggak ada itu, kalau di PGI pusat, di PGI nya ya, belum ada kayaknya. Mungkin di PGI DKI kali. Belum ada juga semacam laporan ke kami ada pemanggilan saksi. Makanya saya juga agak heran dengan pernyataan Polda ya," kata Jeirry ketika dihubungi, Jumat (13/1/2017).
Jeirry menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan Polda Metro untuk dijadikan saksi ahli. Jeirry menduga ada salah paham dalam keterangan yang dilontarkan pihak kepolisian, kemarin.
Jeirry meminta polisi meluruskan informasi soal pelibatan lembaganya dalam kasus ini. Menurut dia, ada organisasi gereja lain seperti PGI, namun tak berubungan dengan PGI pusat. Ia menduga, polisi memeriksa saksi dari PGI yang lain.
"Itu yang harus diklarifikasi. Makanya kalau ada namanya lebih baik, kalau ada orang yang dipanggil yang dimaksud itu siapa oleh polda," pungkas Jeirry.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya sempat menyebut anggota Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dijadikan saksi dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemeriksaan dilaksanakan dalam rangka penyelidikan.
Namun, PGI membantah pernyataan tersebut. Kepala Humas PGI Jeirry Sumampouw mengaku hingga saat ini belum menerima laporan ada anggotanya dimintai keterangan. "Enggak ada itu, kalau di PGI pusat, di PGI nya ya, belum ada kayaknya. Mungkin di PGI DKI kali. Belum ada juga semacam laporan ke kami ada pemanggilan saksi. Makanya saya juga agak heran dengan pernyataan Polda ya," kata Jeirry ketika dihubungi, Jumat (13/1/2017).
Jeirry menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan Polda Metro untuk dijadikan saksi ahli. Jeirry menduga ada salah paham dalam keterangan yang dilontarkan pihak kepolisian, kemarin.
Jeirry meminta polisi meluruskan informasi soal pelibatan lembaganya dalam kasus ini. Menurut dia, ada organisasi gereja lain seperti PGI, namun tak berubungan dengan PGI pusat. Ia menduga, polisi memeriksa saksi dari PGI yang lain.
"Itu yang harus diklarifikasi. Makanya kalau ada namanya lebih baik, kalau ada orang yang dipanggil yang dimaksud itu siapa oleh polda," pungkas Jeirry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)