Jakarta: Masa depan KPK ditentukan sejak dalam tahapan seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK diminta memerhatikan faktor independensi dalam menyeleksi capim yang berasal dari lembaga penegak hukum atau pernah berstatus sebagai aparat penegak hukum (APH).
"Capim berasal dari APH itu selain loyal kepada KPK, juga loyal kepada institusi asalnya, ada jiwa korsa di sana, dan itu sangat berbahaya terhadap independensi KPK,” kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman dalam tayangan Metro TV, Jumat, 2 Agustus 2024.
Baca juga: Pukat UGM: Capim dari APH Sangat Berbahaya Bagi Independensi KPK
Hal senada juga diungkap praktisi hukum, Henry Indraguna. Ia meminta Pansel untuk tidak sekadar mencari sosok yang hanya mumpuni dalam bidang hukum.
"Pimpinan KPK yang akan mereka cari bukan sekadar hanya pintar atau menguasai pengetahuan hukum dan pengalaman di bidang hukum saja," kata Praktisi Hukum Henry Indraguna yang dikutip Minggu 4 Agustus 2024.
Latar belakang capim KPK dari APH atau lembaga penegak hukum bukan menjadi jaminan. Para capim tersebut sebaiknya tetap didukung unsur lain sehingga diyakini memiliki kompetensi dan integritas untuk memimpin KPK ke depan.
"Sekalipun mereka berasal dari jaksa, hakim, advokat, polisi dan internal KPK sendiri, jika mereka tidak punya integritas, maka lebih bagus harus digagalkan sejak awal," ujar Henry.
Henry menegaskan citra KPK periode lima tahun terakhir tidak baik-baik saja alias terpuruk. Kemudian, kata Henry, kinerja Pansel sangat menentukan citra KPK lima tahun mendatang.
"Apakah citra KPK akan terpuruk seperti sekarang ini atau kembali bangkit dan berjaya, sepenuhnya bergantung juga kepada pansel," ujar Henry.
Maka dari itu, Henry berharap pansel terus menjunjung tinggi profesionalitas dan independensi. Pansel diharapkan bekerja secara cermat dan bebas dari intervensi pihak kekuasaan manapun.
Jakarta: Masa depan KPK ditentukan sejak dalam tahapan seleksi
calon pimpinan (capim) KPK. Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK diminta memerhatikan faktor independensi dalam menyeleksi capim yang berasal dari lembaga penegak hukum atau pernah berstatus sebagai aparat penegak hukum (APH).
"Capim berasal dari APH itu selain loyal kepada KPK, juga loyal kepada institusi asalnya, ada jiwa korsa di sana, dan itu sangat berbahaya terhadap independensi KPK,” kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman dalam tayangan Metro TV, Jumat, 2 Agustus 2024.
Baca juga:
Pukat UGM: Capim dari APH Sangat Berbahaya Bagi Independensi KPK
Hal senada juga diungkap praktisi hukum, Henry Indraguna. Ia meminta Pansel untuk tidak sekadar mencari sosok yang hanya mumpuni dalam bidang hukum.
"Pimpinan KPK yang akan mereka cari bukan sekadar hanya pintar atau menguasai pengetahuan hukum dan pengalaman di bidang hukum saja," kata Praktisi Hukum Henry Indraguna yang dikutip Minggu 4 Agustus 2024.
Latar belakang capim KPK dari APH atau
lembaga penegak hukum bukan menjadi jaminan. Para capim tersebut sebaiknya tetap didukung unsur lain sehingga diyakini memiliki kompetensi dan integritas untuk memimpin KPK ke depan.
"Sekalipun mereka berasal dari jaksa, hakim, advokat, polisi dan internal KPK sendiri, jika mereka tidak punya integritas, maka lebih bagus harus digagalkan sejak awal," ujar Henry.
Henry menegaskan citra KPK periode lima tahun terakhir tidak baik-baik saja alias terpuruk. Kemudian, kata Henry, kinerja Pansel sangat menentukan citra KPK lima tahun mendatang.
"Apakah citra KPK akan terpuruk seperti sekarang ini atau kembali bangkit dan berjaya, sepenuhnya bergantung juga kepada pansel," ujar Henry.
Maka dari itu, Henry berharap pansel terus menjunjung tinggi profesionalitas dan independensi. Pansel diharapkan bekerja secara cermat dan bebas dari intervensi pihak kekuasaan manapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)