Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Tutup Celah Korupsi, Kepala Daerah Diminta Tingkatkan Pengawasan

Candra Yuri Nuralam • 01 Desember 2021 06:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepala daerah melebarkan matanya untuk memantau tindakan koruptif di wilayah masing-masing. Daerah dengan skor monitoring corruption perception (MCP) yang rendah diminta lebih keras melakukan pemantauan.
 
"Berdasarkan program MCP yang diinisiasi KPK, upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan di pemerintah daerah," kata pelaksana harian (Plh) Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Aida Ratna Zulaiha melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Desember 2021.
 
Kepala daerah dinilai perlu menguatkan pengawasan. Pasalnya, kepala daerah harus bertanggung jawab memastikan praktik korupsi tidak terjadi di wilayahnya.

Kepala daerah juga diminta memetakan titik rawan korupsi di wilayahnya. Kepala daerah diminta bisa menutup celah korupsi di titik rawan tersebut.
 
"Bukan hanya pemeriksaan kepatuhan tetapi juga termasuk identifikasi kelemahan dan upaya perbaikan tata kelola agar berjalan efektif," ujar Aida.
 
Baca: KPK Tak Mau Pengusaha Terjebak Korupsi Pengadaan Proyek Negara
 
Aparat pengawasan internal pemerintah (Apip) juga diminta membantu kepala daerah mengawasi kinerja para pejabat. Apip diminta tidak berpihak dan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
 
"APIP menjalankan assurance activity, consulting activity, dan anti-corruption activity," tutur Aida.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan